Surabaya (beritajatim.com) – Seorang sales marketing UD Multi Prima Lestari menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 461 juta. Mirisnya, uang yang digelapkan tersebut ludes untuk taruhan judi online.
Penggelapan tersebut dilakukan oleh Bernard selama dia menjabat sebagai sales marketing kurun waktu Mei 2023 hingga Oktober 2024 di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Hadi Krisna, Owner UD Multi Prima Lestari, dalam persidangan menyampaikan bahwa dia mempercayai Bernard sebagai sales untuk melakukan penagihan terhadap para pelanggan. Kepercayaan tersebut diberikan mengingat Bernard masih memiliki hubungan kekerabatan sebagai saudara sepupu dengan dirinya. Bernard mulai dipekerjakan di Pulau Borneo tersebut sejak 1 September 2021.
Secara rutin Hadi menagih uang pembayaran dari para pelanggan badan usaha yang memproduksi kaos kaki tersebut. Namun setoran dana dari Bernard mulai alami ketersendatan pada pertengahan tahun 2023 hingga 2024. ”Setiap saya tagih, uangnya katanya masih dikolektifkan dulu. Baru nanti disetor semuanya,” ucap Hadi.
Bernard selalu berbelit setiap dilakukan penagihan. Dia beralasan bahwa uang setoran pembayaran produk kaos kaki dilakukan secara tunai. Sehingga perlu dilakukan setor tunai terlebih dahulu ke pihak bank sebelum melakukan transfer pada rekening perusahaan. ”Tapi ternyata dari toko yang membayar transfer juga dialihkan buat transfer ke rekening pribadi terdakwa. Bukan ke rekening perusahaan,” sambungnya.
Sementara itu, jaksa penuntut umum M. Mosleh Rahman dalam surat dakwaannya menuturkan bahwa terdakwa melakukan penggelapan terhadap 61 toko yang menjadi wewenang dari Bernard. Setoran toko-toko yang tersebar di Pulau Kalimantan itu mulai dari nominal ratusan ribu hingga puluhan juta.
Total uang yang digelapkan dari 61 toko tersebut mencapai Rp 461 juta. Hasil penggelapan tersebut di antaranya digunakan pelaku untuk bermain judi online. ”Uang Rp 461 juta digunakan untuk kepentingan pribadi yaitu permainan judi online,” ucap Mosleh.
Terpisah, Bernard tidak menampik keterangan-keterangan dari Hadi. Dia membenarkan telah menggelapkan uang perusahaan. ”Iya, benar semua,” paparnya. [uci/kun]






