Surabaya (beritajatim.com) – Tarif minimal Ojek Online naik menjadi Rp2000 per kilometer untuk jasa kendaraan roda 2 dan menjadi Rp3.800 per kilometer untuk roda empat. Rata-rata, kenaikan tersebut sebesar 17 persen.
David Walalangi, Humas Frontal mengatakan, sebelumnya tidak ada standarisasi batas minimal untuk ongkos jasa ojek online. Tarif minimal diatur oleh masing-masing perusahaan dengan kisaran harga Rp1.700 untuk motor dan mobil dengan harga Rp 2.900.
Namun, standarisasi itu dirusak oleh aplikasi baru yang menetapkan batas bawah jauh lebih murah dari harga pasar.
“SK gubernur ini juga bisa mendasari apabila menemukan aplikator yang tetap melakukan tarif di bawah batas bisa dilakukan laporan ke badan pengawas, kemudian akan dilakukan teguran,” ujar David ketika diwawancarai beritajatim.com di lokasi.
Standarisasi satu harga batas bawah ojek online ini telah tercantum dalam SK Gubernur Jawa Timur No 188/290/KPTS/013/2023 tentang tarif angkutan sewa di Provinsi Jawa Timur dan No 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi Di Provinsi Jawa Timur. Nantinya, Frontal akan terus mengawal agar keputusan Gubernur Khofifah bisa menjadi peraturan gubernur.
“Tadi pemerintah menyerahkan secara simbolis kepada aplikator agar dipelajari dan untuk selanjutnya kami akan serahkan ke semua aplikator,” imbuh David.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono menyatakan di hadapan massa aksi jika ada aplikator nakal, maka dirinya secara terbuka akan menerima aduan dan tidak segan memberikan sanksi kepada para aplikator yang melanggar keputusan Gubernur Jawa Timur.
“Sudah dikeluarkan mari dikawal secara bersama-sama, kalau ada yang tidak komitmen laporan ke Dishub,” tutup Nyono.
BACA JUGA:
Ojol Demo di Grahadi Surabaya, Polisi Terjunkan 625 Personel
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Ribuan driver online, baik itu ojek online (ojol) maupun taksi online (taksol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, akan kembali melakukan aksi turun jalan, Kamis (20/7/2023).
Bertajuk Frontal Level 6′ “Menagih Janji Pemerintah”, ribuan peserta aksi akan mendatangi beberapa titik lokasi dengan cara berkonvoi melewati beberapa rute.
Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim menjelaskan, titik kumpul peserta aksi akan berlokasi di depan City of Tomorrow (Cito) Surabaya pada pukul 08.00 WIB.
Sasaran pertama adalah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Frontage Ahmad Yani. Kemudian bergeser ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dan Polda Jatim di kawasan Ahmad Yani juga.
Kemudian peserta aksi akan melanjutkan konvoi menuju Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim di Jalan Basuki Rahmat.
BACA JUGA:
Demo Ojol di Kantor Gubernur Jatim, Hindari 7 Jalan Ini
“Khusus di Kanwil IV KPPU Jatim, kami akan melakukan orasi cukup lama disini meminta agar lembaga tersebut bisa membantu untuk mengawasi aplikator-aplikator transportasi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur agar dapat bersaing secara sehat serta tidak merugikan para mitra yakni driver online dan juga konsumen,” ujar Daniel, Rabu (19/7/2023).
Selanjutnya lokasi akhir nantinya akan berpusat di Grahadi di kawasan Jalan Gubernur Suryo. Daniel juga meminta maaf, jika nantinya aksi akan menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute yang akan dilewati.
Selain itu, Daniel juga menghimbau pada para peserta aksi yang datang dari berbagai wilayah di Jawa Timur untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi demo damai berlangsung.
“Pasalnya, tak hanya diikuti oleh driver online roda dua (ojek online) dan roda empat (taksi online) dari Surabaya saja, peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Tuban,, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi,” paparnya. [ang/beq]






