Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menggelar Rapat Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin, 30 Maret 2026.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, Dandim 0814 Letkol Kav. Dicky Prasojo, serta perwakilan Polres Jombang dan sejumlah serikat pekerja ini membahas berbagai isu penting mengenai stabilitas ketenagakerjaan dan iklim investasi di Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta serikat pekerja. Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu kunci utama untuk menarik lebih banyak investasi ke daerah ini.
“Hubungan industrial yang kondusif sangat penting dan dibutuhkan untuk memberikan jaminan kenyamanan investor dalam berinvestasi di Kabupaten Jombang,” ujar Bupati Warsubi. Beliau menambahkan bahwa pertumbuhan investasi yang sehat dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran di Jombang.
Bupati juga mengingatkan pimpinan perusahaan dan pengurus serikat pekerja untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama di tingkat perusahaan melalui lembaga Bipartit. “Saya minta kepada para pimpinan perusahaan dan pengurus serikat pekerja untuk meningkatkan pemberdayaan dan fungsi lembaga kerjasama Bipartit di masing-masing perusahaan, untuk memperkecil potensi perselisihan,” tegasnya.
Selain itu, beliau meminta Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan agar lebih proaktif dalam memberikan data dan rekomendasi kepada pemimpin daerah untuk membantu pengambilan keputusan terkait masalah ketenagakerjaan.
Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah membahas hasil dari Tim Deteksi Dini, yang telah mengidentifikasi beberapa permasalahan ketenagakerjaan. Selain itu, rapat ini juga membahas progres dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dan upaya untuk meningkatkan pelayanan investasi di Kabupaten Jombang.
Menutup arahannya, Bupati Warsubi berharap forum ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja. “Mari bersama-sama kita dengarkan penjelasan, pertimbangan, serta saran dan pendapat mengenai isu-isu strategis yang berdampak langsung pada kelangsungan berusaha dan perlindungan pekerja/buruh,” pungkasnya.
Isawan Nanang Risdiyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, juga melaporkan perkembangan positif dalam triwulan pertama tahun 2026. Salah satu pencapaian signifikan adalah peningkatan Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp500 juta menjadi Rp1,1 miliar. Selain itu, penyelesaian aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja mayoritas berhasil diselesaikan melalui komunikasi internal.
Terkait dengan dinamika Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Isawan menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk terus mendampingi korban PHK. “PHK adalah pilihan terakhir. Bagi saudara kita yang terdampak, Pemkab Jombang siapkan pelatihan wirausaha dan memastikan akses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 60% dari gaji selama 6 bulan sebelum mendapatkan pekerjaan,” paparnya. [suf]






