Ponorogo (beritajatim.com) – Perekaman administrasi kependudukan (adminduk) dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk ODGJ dan difabel, berbeda dengan biasanya. Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo hanya melakukan perekaman foto untuk penduduk yang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau difabel tersebut. Perekaman untuk sidik jari maupun iris mata dikesampingkan.
“Untuk kartu KTP-el tidak ada perbedaan dengan orang normal lainnya. Perekaman untuk ODGJ hanya foto saja. Mengesampingkan perekaman untuk sidik jari maupun iris mata,” Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Heru Purwanto, Selasa (02/05/2023).
Pengesampingan rekam sidik jari dan iris mata itu, kata Heru karena sesuatu situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Pelaksanaan perekaman yang dipentingkan bahwa ODGJ atau difabel itu telah mendapatkan hak data adminduknya sudah tercatat. Maka dari itu, upaya jemput bola perekaman bagi ODGJ maupu difabel ini, sebagai upaya bahwa negara hadir untuk memenuhi hak setiap orang. “Negara harus hadir, para ODGJ dan difabel harus dapat haknya bahwa adminduknya tercatat,” katanya.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/kades-di-bangkalan-ditembak-otk-pakai-senjata-rakitan/
Selain mengesampingkan perekaman sidik jari maupun iris mata, memfoto ODGJ juga tidak menggunakan background. Petugas yang terpenting sudah mendapatkan foto pada bagian atasnya secara jelas. Sehingga pelaksanaan perekaman itu, bisa saja dilakukan di mana-mana.
“Hari ini petugas melakukan perekaman di Desa Karangan Badegan. Ya bisa saja direkam di pinggir jalan dan petugas harus sabar untuk melayaninya,” katanya.
Untuk perekaman ODGJ dan difabel ini, petugas harus rela melakukan jemput bola. Dari catatan dari Dispendukcapil Ponorogo, sudah ada 942 orang, baik itu ODGJ maupun difabel yang sudah melakukan perekaman. Otomatis, mereka yang melakukan perekaman itu sudah memiliki KTP-el. Dari jumlah itu, masing-masing, baik ODGJ maupun difabel yang sudah memiliki KTP-el sama-sama berjumlah 471 orang.
“Kita kerjasama dengan pihak desa maupun Dinsos untuk memberikan informasi ODGJ maupun difabel yang belum perekaman. Nanti petugas kita langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan tugasnya,” pungkasnya. (end/kun)






