Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 12 judul Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 resmi disepakati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/3/2026).
Kesepakatan Propemperda Lamongan 2026 tersebut menjadi langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan regulasi daerah, dengan total 12 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas sepanjang tahun. Dari jumlah tersebut, empat raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara delapan lainnya berasal dari usulan pemerintah daerah.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan dengan agenda utama penetapan daftar prioritas legislasi daerah. Penambahan satu judul raperda terkait penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan turut menjadi sorotan dalam pembahasan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan apresiasi atas persetujuan tersebut. Ia menilai, kebijakan penyertaan modal menjadi langkah awal dalam memperkuat layanan air minum bagi masyarakat.
“Sebagai langkah awal dalam pemenuhan penyediaan air minum yang berkualitas di Kabupaten Lamongan, dilaksanakan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) Plosowahyu dengan sistem penyediaan air minum 100 liter per detik,” kata Yuhronur.
Ia menjelaskan, untuk mendukung pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plosowahyu, pemerintah daerah akan melakukan penyertaan modal berupa aset tanah. Lokasinya meliputi lahan seluas 4.000 meter persegi di Jalan Raya Lamongan-Babat, Desa Plosowahyu, serta 2.300 meter persegi untuk Kantor Pusat Perumda Air Minum di Jalan Lamongrejo, Kelurahan Sidokumpul.
Menurut Yuhronur, kebijakan tersebut memiliki dampak strategis, mulai dari peningkatan kapasitas produksi dan distribusi air minum, efisiensi pengelolaan perusahaan daerah, hingga dorongan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan sesuai standar kesehatan.
“Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air minum yang berkualitas, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, mendukung pembangunan infrastruktur air minum yang berkelanjutan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan sesuai standar kesehatan,” tuturnya.
Dalam forum yang sama, Bupati yang akrab disapa Pak Yes juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025. Ia memaparkan sejumlah capaian pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik selama satu tahun terakhir.
Berbagai capaian tersebut, lanjutnya, akan terus dijaga melalui penerapan budaya kerja pemerintahan yang agile, inovatif, kolaboratif, dan adaptif, guna menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan insan pers. Sinergi serta dukungan konstruktif menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” pungkasnya. [fak/beq]






