Surabaya (beritajatim.com) – Praktik fraud atau kecurangan menjadi gambaran buruk dalam layanan Kesehatan. Praktik ini berpotensi merugikan banyak pihak, mulai dari pasien hingga negara.
Pengamat industri medis dan keuangan, S. Budisuharto, mengatakan berdasarkan data yang dia temukan, pelaku fraud kebanyakan adalah penyedia layanan kesehatan yaitu rumah sakit dan klinik. Modus yang biasa dilakukan yaitu dengan overtreatment atau memberikan pelayanan yang sebenarnya tidak dibutuhkan, termasuk obat.
“RS dan klinik dalam beberapa kasus layanan tetap diberikan meski tidak dibutuhkan. Ada juga layanan fiktif, di mana pasien tidak dating untuk berobat tetapi diklaim seolah-olah menjalani perawatan,” ujar Budisuharto dalam diskusi Investortrust Power Talk bertajuk “Fraud Pada Layanan Kesehatan – Kaitannya dengan Pelindungan Konsumen/Pasien” di Surabaya, Rabu (14/8/2024).
Praktik Fraud, kata Budisuharto, juga kerap dilakukan dokter. Salah satu caranya, dengan merekomendasikan obat atau layanan di luar ketentuan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Bahkan, Fraud bisa pula dilakukan oleh agen asuransi bahkan pasien. Dampaknya, klaim kesehatan yang harus ditanggung oleh negara melalui BPJS Kesehatan jadi membengkak.
“Peran-peran seperti ini membuat klaim kesehatan itu meningkat,” kata dia.
Praktisi Medis dari Yayasan Orangtua Peduli, dr. Purnamawati Sujud, Sp.A(K), MMPaed, menyoroti bagaimana praktik fraud berkembang di dunia kesehatan. Paling jelas terlihat dalam pemberian layanan yang overtreatment di luar penyakitnya.
“Ketika kita memberikan overtreatment, sebenarnya kita sudah melanggat panduan dalam penanganan penyakit. Itu sudah termasuk fraud,” kata dia,
Overtreatment, kata Purnamawati, bisa terjadi akibat adanya pemahaman yang keliru masyarakat ketika berobat ke dokter. Kebanyakan, masyarakat patuh pada saran dokter tanpa mengkritisi.
“Celakanya overtreatment, efek sampingnya Sebagian besar tidak ada yang tahu. Tidak ada yang paham kalau disebabkan obatnya, tapi dikira efek sampingnya dari penyakitnya,” ucap dia.
Dia pun menyarankan masyarakat agar tidak menjadi pasien pasif. Pasien harus aktif bertanya terkait sakit yang dia alami, termasuk penggunaan obat yang diberikan oleh dokter.
“Dengan begitu, dokter akan lebih hati-hati dan teliti,” kata dia.
Praktisi Medis dan Motivator Hidup Sehat, dr Handrawan Nadesul memberikan pernyataan senada. Praktik fraud terjadi akibat adanya kompetensi gap antara dokter dengan pasien.
“Jadi apapun yang diminta dokter, pasien nurut saja,” kata dia.
Kompetensi gap ini terjadi akibat adanya pandangan yang menempatkan dokter sebagai pihak yang paling tahu. Ditambah lagi, masyarakat tidak berani bertanya tentang kondisinya sehingga potensi fraud bisa terjadi.
“Di Indonesia, dokter laris adalah dokter yang segera menghilangkan keluhan pasien. Padahal seharusnya tidak,” kata dia.
Lebih lanjut, Handrawan mengingatkan setiap dokter telah disumpah untuk memberikan pelayanan secara manusiawi. Hal ini sangat berkaitan dengan attitude dari dokter yang bersangkutan.
” Seorang dokter disumpah untuk melayani secara manusia. Harusnya kalau dokter tidak nakal, tidak meleset dari regulasi dan hukum,” kata dia. [beq]






