Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember berharap adanya evaluasi lebih mendalam terhadap optimalisasi anggaran, menyusul disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025.
“Khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik agar persatuan dan pembangunan lebih dirasakan oleh masyarakat Jember,” kata juru bicara Fraksi PPP Ahmad Ibnu Baqir.
Baqir menegaskan komitmen PPP untuk terus bersinergi dengan Pemkab Jember dalam mengawal kebijakan yang pro-rakyat, transparan, dan berkelanjutan. “Kami berharap langkah-langkah yang telah dijalankan dapat terukur dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengurangi defisit, memajukan pariwisata, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Baqir berterima kasih atas langkah-langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memproses pengadaan tanah yang meliputi lahan pada kawasan hutan dan lahan milik warga dan lahan perkebunan milik PTPN I (eks PTPN XII).
Baqir berterima kasih Pemkab jember telah memastikan pembangunan insfrastruktur, terutama jalan, sudah berdasarkan skala prioritas sesuai mekanisme penganggaran dan setiap titik kegiatan yang telah dijelaskan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ).
Pembangunan itu, menurut Baqir, telah dipublikasi dalam bentuk Rencana Umum Pengadaan. “Dengan begitu semua elemen masyarakat di Jember dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut,” katanya.
Bupati Muhammad Fawait dan DPRD Kabupaten Jember menandatangani persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025, di gedung parlemen, Kamis (7/8/2025).
Pendapatan awal yang semula direncanakan Rp.4,374 triliun, bertambah sebesar Rp.24,203 miliar menjadi Rp.4,398 triliun.
Sementara untuk belanja, ada kenaikan Rp 268,117 miliar dari Rp 4,686 triliun menjadi Rp.4,954 triliun, yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Sementara untuk pos pembiayaan, berubah dari Rp 317,251 miliar menjadi Rp 561,165 miliar. Ada tambahan Rp 243,914 miliar. [wir]






