Jember (beritajatim.com) – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, adalah batu ujian bagi lembaga eksekutif dan legislatif daerah. DPRD Jember berharap kesepakatan bersama tak meleset.
Perubahan APBD Jember 2023 sudah ditandatangani bersama oleh Bupati Hendy Siswanto dan pimpinan DPRD Jember dalam sidang paripurna, Jumat (29/9/2023) malam. “Perubahan APBD 2023 ini adalah batu ujian bagi organisasi-organisasi perangkat daerah untuk menerjemahkan kesepakatan penyusunan anggaran di akhir tahun ini,” kata juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Feni Purwaningsih, ditulis Rabu (4/10/2023).
“Batu ujian yang kemudian akan menjadi atensi keras kami yang juga berfungsi sebagai lembaga kontrol atas kinerja eksekutif dalam penyusunan maupun realisasi APBD 2024 nanti,” tambah perempuan berjilbab dan berkacamata ini.
Ketua Fraksi PKS Achmad Dhafir Syah mengatakan, untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD Jember, parlemen mengalah tidak melakukan tahapan yang biasanya dilakukan. “Seperti pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerag dengan komisi-komisi di DPRD,” katanya.
Tak heran jika kemudian PKS meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jember agar kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD Jember dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tidak meleset lagi seperti tahun-tahun yang lalu. “DPRD Jember terlalu banyak mengalah sebagai legislatif dengan eksekutif. Masyarakat juga mulai bertanya-tanya kapan aspirasi mereka dapat diwujudkan,” kata Feni.
Dhafir mengatakan, aspirasi usulan masyarakat melalui anggota DPRD, melalui reses maupun rapat dengar pendapat, seharusnya tidak terkena dampak pengendalian APBD 2023 sebagai bagian dari janji politik bupati.
“Ini sudah tiga tahun (masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto), sebagian masyarakat masih banyak menanti tanpa kejelasan untuk dieksekusi. Sebagian survey sudah dilakukan dengan presisi, tapi tanpa kejelasan kapan realisasi. Konsultan perencanaan sudah bereaksi, tapi perintah belum turun sehingga eksekusi tak kunjung jadi,” kata Dhafir.
Padahal PKS selalu siap bersinergi dengan eksekutif untuk menyukseskan pembangunan. “Namun tolong anggaran yang disepakati dalam Perubahan APBD agar dilaksanakan dengan optimal dan sesegera mungkin,” kata Dhafir.
Dhafir juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berjalan. “Utamanya aspirasi rakyat yang dititipkan harapannya kepada kami, wakil mereka di DPRD,” katanya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga menyayangkan belum terlaksananya sebagian usulan dan aspirasi program masyarakat yang sudah dianggarkan tahun ini melalui anggota DPRD Jember. Wakil Ketua Fraksi PPP Ikbal Wilda Fardana mengingatkan, bahwa fraksi merupakan kepanjangan tangan partai yang memiliki kewajiban untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Namun ternyata program yang menjadi aspirasi itu tidak terealisasi hingga Perubahan APBD Jember dibahas. Misalnya tentang Pokir (Pokok Pikiran) dan program-program lainnya yang belum terealisasi,” sesal Ikbal.
“Program aspirasi masyarakat yang oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diwujudkan dalam bentuk pokok pokok pikiran anggota DPRD dalam APBD, yang diproses melalui serap aspirasi masyarakat lewat reses maupun proses proses kunjungan masyarakat, sangat berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada wakilnya di lembaga DPRD,” kata juru bicara Fraksi Pandekar, Nyoman Aribowo.
Fraksi Pandekar mengkritik struktur belanja daerah pada pos belanja operasi yanh meningkat sebesar Rp 100 miliar, sementara pos belanja modal turun Rp 210 miliar. Padahal, menurut Nyoman Aribowo, peruntukan dan kemanfaatan belanja modal dapat dirasakan oleh masyarakat. “Kebijakan ini dinilai tidak selaras dengan semangat dan keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menanggapi soal belum terealisasinya pokok-pokok pikiran DPRD Jember, Bupati Hendy Siswanto berjanji akan menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan mempedomani peraturan- perundangan yang berlaku. “Kami mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 sehubungan dengan tahap perencanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD. Sebagian besar merupakan belanja hibah yang harus dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerag Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil evaluasi kepala satuan kerja pemerintah daerah atas usulan tertulis dari calon penerima hibah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Hasan Basuki tak tidak ingin keterbatasan waktu, dijadikan alasan anggaran pembangunan yang terencana tidak bisa terserap dengan baik dan maksimal. “Tentu ini menjadi perhatian serius yang perlu direncanakan dengan matang. Waktu yang mepet dan mendekati musim hujan akhir tahun juga harus diperhitungkan,” katanya.
“Lebih dari itu, kita semua tentu tidak berharap penyusunan APBD yang terlambat dengan berbagai alasan ini, justru rakyat dan pembangunan yang dikorbankan. Terlebih masuki tahun pemilu 2024, jangan sampai hal itu terjadi. Kepercayaan rakyat akan mendorong partisipasi rakyat dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan nanti,” kata Hasan.
DPRD dan Pemkab Jember sudah mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2023. “Ini bagian dari ikhtiar agar memiliki kecukupan waktu untuk merealisasikannya dan segera bisa dirasakan oleh seluruh rakyat,” kata Hasan.
“Yang paling utama adalah bagaimana seluruh anggaran yang telah kita rencanakan, bisa dengan cepat diwujudkan dengan tepat, baik tepat secara aturan dan hukum juga tepat sasaran sesuai peruntukannya. Kita semua sangat berharap pembangunan infrastruktur dan ekonomi kita dalam APBD perubahan 2023 ini bisa tersalurkan tepat waktu dan manfaatnya bagi rakyat,” kata Hasan. [wir]






