Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjenguk dan menyerahkan santunan bagi para korban kecelakaan truk tangki. Ada dua korban meninggal, dua korban luka berat dan 11 luka ringan dalam peristiwa yang terjadi pada, Kamis (24/8/2023) kemarin.
“Saat ini kami fokus pada korban khususnya yang mengalami luka berat,” ungkap Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini saat menjenguk dua korban luka berat di RS Umum Daerah Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (25/8/2023).
Bupati yang memiliki latar belakang dokter ini menegaskan akan melakukan pendampingan terhadap korban yang sedang dirawat hingga sembuh. Sementara itu, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini, bagi korban yang mengalami luka ringan juga akan diberikan bantuan.
“Untuk korban meninggal beserta keluarga, kami beri dukungan dan bantuan. Begitu juga untuk yang luka ringan, saat ini sudah pulang,” tegasnya.
Sementara itu, Waka Polres Mojokerto, Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait santuan kepada para korban. Korban meninggal masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dan Rp20 juta untuk korban selamat.
“Kami dari Polri, mewakili Polri dan Polres Mojokerto menyampaikan turut berduka cita, bela sungkawa sebesar-besarnta kepada para korban meninggal maupun luka-luka. Kami sudah bekerja dengan Jasa Raharja untuk memberikan santunan, korban bukan peserta karnafal tapi dari luar peserta karnaval,” jelasnya.
Polres Mojokerto menetapkan sopir truk tangki nopol S 9085 UP, Anton Dwi Aryatama (33) sebagai tersangka kasus kecelakaan di turunan Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Warga Surabaya ini dinilai lalai saat berkendara sehingga menyebabkan dua orang meninggal.
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Sementara truk tangki muatan air mineral nopol S 9085 UP, sepeda motor Honda Beat nopol S 4815 PW, sepeda motor Honda Beat nopol S 6762 NAR dan Toyota Avanza nopol N 1855 EO diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:
Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Mojokerto, Banyak Orang Terluka
Sebelumnya, sebuah truk tangki mengalami rem blong di Jalan Raya Pacet-Mojokerto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Truk nopol S 9085 UP muatan air mineral tersebut menabrak sejumlah masyarakat yang menonton karnaval peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Pacet.
Informasi yang diterima beritajatim.com, ada dua korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan lalu-lintas tepatnya di turunan Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut. Sementara sejumlah penonton mengalami luka berat dan ringan dibawa ke UPT Puskesmas Pacet dan RS Umum Daerah Sumberglagah Kecamatan Pacet. [tin/but]
Komentar