Malang (beritajatim.com) – Hasil pertemuan BPJS Kesehatan dengan Pemkab Malang membuahkan kesepakatan. Hal itu disampaikan Bupati Malang HM Sanusi.
Menurut Sanusi, Kamis (17/8/2023), dari validasi data 679 ribu lebih BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan per 1 Agustus 2023 lalu, terdapat lebih dari 18.000 orang yang ternyata sudah meninggal dunia. Sementara masyarakat kategori mampu atau mandiri sebanyak 489 ribu orang. Sedang kategori miskin 172 ribu orang.
“Sudah disepakati, akan diaktifkan segera bagi BPJS Kesehatan untuk kepesertaan warga miskin yang tidak tercover, kami cover untuk bisa diaktifkan kembali. Jumlahnya sekitar 172 ribu jiwa,” tegas Sanusi.
Menurut Sanusi, jumlah warga yang benar benar tidak mampu atau miskin dan akan dicover Pemerintah Kabupaten Malang, sebanyak 172 orang atau jiwa.
“Kalau untuk jumlah yang meninggal dunia ada sekitar 18.000 orang. Sehingga total dari itu semuanya, masuk atau tergolong masyarakat yang mampu, jadinya mandiri,” ujarnya.

Sanusi membeberkan, adapun mekanisme pengembalian atau penonaktifan, bakal dilakukan secepatnya. “Akan diadakan diskusi lagi, 172 ribu itu bisa bertambah, bisa berkurang. Karena sesuai dengan fluktuasi keadaan. Bisa berkurang kalau warga miskin sudah menjadi miskin atau ada yang meninggal bisa dikurangi,” ujarnya.
Sanusi menambahkan, pemerintah daerah lewat Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dikhususkan bagi warga miskin di Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
APBD Hanya Rp 6 Milyar, Pemkab Malang Harus Bayar BPJS Rp 25 Milyar
“Prioritas kami warga miskin. Pendataannya secara keseluruhan hanya yang tergolong miskin. Anggarannya 172 ribu dikalikan empat bulan (September-Desember 2023-red) dikalikan Rp 37.800,” Sanusi mengakhiri. [yog/but]






