Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 10 orang kandidat dinyatakan lolos tahap seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Periode 2023-2028.
Jumlah tersebut merupakan nama-nama yang dipastikan lolos seleksi 20 besar calon anggota Bawaslu Pamekasan, bahkan sebanyak 4 (empat) di antaranya merupakan kandidat dari unsur inkumben.
Kepastian lolosnya 10 kandidat anggota Bawaslu Pamekasan tersebut, berdasar Bawaslu RI Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Tingkat Kabupaten, sekaligus pengumuman tertanda tangani Timsel Bawaslu, 31 Juli 2023.
“Dari 10 nama calon anggota Bawaslu ini, nanti akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan yang nantinya akan dipilih 5 (lima) kandidat terbaik dan ditetapkan sebagai Komisioner Bawaslu Pamekasan,” kata salah satu Timsel Bawaslu Zona 1, Dr Abdul Gaffar, Rabu (2/8/2023).
Penetapan posisi 5 (lima) besar atau sebagai komisioner terpilih, sepenuhnya menjadi wewenang Bawaslu Pusat. “Jadi untuk proses 5 besar, sepenuhnya dilakukan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jatim,” ungkapnya.
Untuk kelima kandidat lain yang tidak masuk 5 besar, nantinya berstatus sebagai Pergantian Antarwaktu alias PAW. “Untuk 5 kandidat dengan status PAW, nantinya akan ditentukan melalui hasil pleno Bawaslu RI,” pungkasnya.
Sementara untuk 10 kandidat Bawaslu Pamekasan, masing-masing Abdullah Saidi, Basori, Fauzan Adima, Hasan Basri, Imam Khairullah, Khotim Ubaidillah, Moh Imron, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Suryadi, dan Syamsul Maarif. [pin/kun]
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Bakal Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung






