Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar. MS diketahui kerap beraksi bersama kakaknya dan telah lama meresahkan warga.
Penangkapan terhadap MS dilakukan pada Kamis malam, 8 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Saat ditangkap, MS sedang mengenakan peci hitam, kaos merah tua, dan sarung. “Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, Rabu (14/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mifathul Huda (24), mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kraksaan. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop bernopol N 6437 MQ saat berbelanja di sebuah swalayan di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, pada 29 Maret 2025. Motor tersebut hanya dikunci setir dan raib dalam waktu kurang dari dua menit.
“Setelah dicek lewat rekaman CCTV swalayan, terlihat jelas motor dicuri oleh dua orang pelaku,” jelas Putra. Berdasarkan bukti rekaman tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dalam pengembangan kasus, polisi lebih dahulu menangkap kakak pelaku, Abdul Aziz, pada 26 April 2025. Saat diperiksa, Aziz mengakui keterlibatannya bersama sang adik dalam aksi pencurian tersebut.
“MS adalah adik dari Abdul Aziz yang sebelumnya telah kami amankan lebih dulu,” kata Putra. Keduanya diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Probolinggo.
Kini MS tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya. [ada/beq]






