Gresik (beritajatim.com)- Senja di Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan sangat cerah. Angin berhembus tak begitu kencang berpadu dengan gemericik air dari tambak ikan. Para petani tambak di daerah tersebut seperti biasa menjalankan aktivitasnya.
Sapa dan senyum sesama petani terlihat sumringah. Mereka bernapas lega, setelah empat tahun menghadapi kekurangan pupuk untuk mendukung produktivitas budidaya perikanan yang menjadi mata pencahariannya. Pupuk Indonesia melalui kegiatan ‘Rembuk Mina Bahari Simulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan’ sangat dinanti oleh petani tambak.
Penyaluran pupuk bersubsidi ini disambut antusias oleh petani tambak yang selama ini berjuang menghadapi harga pupuk mahal. Ditambah sulitnya untuk mendapatkan pupuk. Sehingga, produktivitas mereka tak sesuai harapan saat panen. Padahal, ikan maupun udang sangat bergantung pada kesuburan tanah hasil pemupukan.
Pupuk Subsidi, Kebutuhan Tak Terelakkan
Kusbianto (48) salah satu petani tambak asal Desa Sukorejo, Kecamatan Turi menuturkan, empat tahun lalu hasil produktivitas di lahan tambaknya tidak bisa maksimal karena menggunakan pupuk non-subsidi dengan harga yang mahal.
Untuk ukuran 50 kilogram Pupuk SP 36 dijual hampir Rp400 ribu per saknya. Kondisi ini membuat dirinya resah, dan hasil panennya tidak maksimal karena harga pupuk yang melangit.
“Pupuk subsidi bagi petani tambak sangat dibutuhkan, sebab satu minggu sekali harus dipupuk. Kalau tidak, planktonnya tak dimakan ikan, sehingga hasil panen kecil-kecil,” ujarnya kepada beritajatim.com, Senin (22/12/2025).
Sebelum ada penyaluran pupuk subsidi, lanjut Kusbianto, dirinya terpaksa memanfaatkan pupuk non-subsidi. Satu karung (50 kilogram) pupuk hanya diambil 1,4 kilogram untuk budidaya perikanan seperti udang, bandeng, nila, dan ikan bader.
“Dari hasil menghemat penggunaan pupuk non-subsidi itu, sekali panen hanya menghasilkan 500 kilogram dengan kondisi ikan kecil-kecil. Ditambah harga jual di pasar Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogramya. Ini karena kurangnya pemupukan. Bagimana lagi, harga pupuk mahal,” ungkapnya.
Dengan memiliki lahan tambak 1 hektar, Kusbianto yang sudah menggeluti sebagai petani tambak selama 30 tahun mengaku bersyukur dan bisa bernafas lega. Harapannya, dengan adanya pupuk subsidi lagi tidak dipersulit saat melakukan penebusan.
Kendati dalam aturannya 1,5 hektar tambak, petani hanya bisa menebus 300 kilogram pupuk subsidi urea dan 150 kilogram SP-36. Meski dirasa belum mencukupi, tapi tetap disyukuri oleh Kusbianto.
“Idealnya petani tambak butuh 600 kilogram pupuk subsidi urea dan 300 kilogram SP-36, sehingga bisa maksimal. Satu tahun bisa dua kali panen. Musim kemarau bisa ditanami padi dengan pupuk yang sama,” papar ayah tiga anak ini.
Perasaan lega dan disyukuri juga disampaikan Suwarno (52) petani tambak asal Desa/Kecamatan Karanggeneng. Menurutnya, pupuk subsidi bisa mengurangi biaya operasional. Sudah begitu, dosis pupuk subsidi juga sesuai dengan kebutuhan. Pasalnya, jika selama tiga bulan tidak bisa besar berarti alamat hasilnya juga tidak sesuai harapan saat panen tiba.
“Produktivitas ikan baik itu bandeng, udang atau budidaya lainnya dilihat tiga bulan. Kalau hasilnya baik, maka panennya bisa besar-besar, harga di pasaran pun bisa naik. Saya bersyukur pupuk subsidi buat petani tambak digelontorkan kembali,” urainya.
Bagi dua petani tambak tersebut bantuan pupuk subsidi membawa angin segar. Mereka percaya dengan dukungan pemerintah serta Pupuk Indonesia yang menjadi benteng ketahanan pangan pertanian serta perikanan yang berkualitas bisa menghasilkan sektor perikanan kembali berkembang pesat.
Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi

Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, menjelaskan bahwa pada Januari 2026, seluruh pupuk subsidi untuk sektor perikanan akan tersedia di kios-kios yang ditunjuk.
“Kami memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran, dengan mekanisme yang transparan dan real time. Harapannya, petani tambak bisa mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
Terkait dengan ini, menurut Robby, pihaknya menyediakan tiga pupuk subsidi. Diantaranya, pupuk urea, SP-36 dan pupuk organik serta Petroganik dengan dosis yang direkomendasikan dari dinas di masing-masing daerah.
“Kami memastikan semua pupuk subsidi tersebut distribusinya tepat sasaran. Dengan mekanisme yang transparan serta real time, setiap petani tambak mendapat pupuk sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nantinya di tiap kios yang ditunjuk Pupuk Indonesia juga tertera harga pupuk subsidi dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kementan) nomor 117/Kpts/SR.310/M/10/2025 Tahun 2025.
Pupuk Urea kemasan 50 kilogram dijual Rp1.800 per kilogram, untuk per sak Rp90.000. Pupuk NPK Phonska 50 kilogram dijual Rp 1.840 per kilogram, sedangkan per saknya Rp92.000. Pupuk NPK Kakao per sak 50 kilogram dilepas Rp2.640 perkilogram, per sak Rp132.000.
Kemudian Pupuk ZA per sak 50 kilogram dijual Rp1.360 per kilogram dan per saknya Rp68.000. Sedangkan pupuk organik Petroganik per sak 50 kilogram dijual ke petani per kilogramnya Rp640 dan per sak Rp25.600.
“Dengan aturan Kementan yang baru itu diharapkan bisa membantu petani tambak. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan di sektor perikanan. Kami mengerti kebutuhan pupuk secara nasional sangat besar. Untuk itu, Pupuk Indonesia berkomitmen mengurangi ketergantungan pupuk non-subsidi ke petani tambak. Sehingga berdampak pada ketahanan pangan lokal,” imbuhnya.
Kolaborasi Pemerintah dan KKP: Menjaga Ketahanan Pangan Perikanan
Dukungan digelontornya kembali pupuk bersubsidi ke petani tambak agar tetap berdaya juga dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Melalui Dirjen Perikanan Budidaya yang dinahkodai Haeru Rahayu menyatakan hampir empat tahun ada sedikit permasalahan.
Namun, tahun depan dalam hitungan hari pupuk bersubsidi bisa dilaksanakan. Kendati ada titik kritis yang wajib dilakukan oleh pemilik kios. Yakni, harus ada koneksi internet guna mengetahui kebutuhan pupuk secara real time.
Update ketersediaan pupuk tersebut sangat penting sehingga petani tambak yang ingin membudidayakan dengan menggunakan pupuk bersubsidi bisa mengetahui kuotanya. Sangat disayangkan bila pembudidayanya tidak update. Pendek kata, jika tidak dibantu oleh penyuluh dan tidak difasilitasi oleh dinas, maka semua program menjadi sia-sia.
Berdasarkan catatan Dirjen Perikanan Budidaya KKP pupuk bersubsidi yang tersedia 295 ribu ton. Apabila dihitung dengan jumlah pembudidayanya baru 130 ribu. Dari jumlah ini yang sudah masuk ke sistem baru 50 ribu pembudidaya perikanan.
“Jumlah tersebut masih jauh dari perjalanan secara nasional, tidak hanya di Lamongan saja. Karena itu kami meminta untuk segera meng-update lagi untuk mendapatkan pupuk subsidi sebelum tutup tahun 2025,” pungkasnya.
Dibukanya penyaluran pupuk bersubsidi ini menjadi harapan besar bagi petani tambak. Mereka yang semula pesimis kini bisa meraih hasil dengan secercah harapan. Semua berharap program yang dinisiasi pemerintah ini tidak hanya berdampak sektor perikanan tapi juga ada berkelanjutan pada ekosistem petani tambak di Indonesia. [dny/suf]






