Penyerapan pupuk organik bersubsidi Petroganik di wilayah Madiun Raya masih belum optimal.
KUMPULAN BERITA Pupuk Subsidi
Para petani di Kabupaten Madiun tidak lagi bisa sembarangan menebus pupuk bersubsidi. Terhitung mulai 1 September 2026
Legislator Pamekasan menekankan pemkab agar lebih responsif dalam memetakan kebutuhan dan mengusulkan kuota BBM dan pupuk subsidi ke pemerintah pusat.
Mulai September 2026, pemerintah daerah menetapkan petunjuk teknis (juknis) baru penebusan pupuk bersubsidi yang jauh lebih ketat dan detail.
Serapan pupuk subsidi di Ponorogo mencapai 47 persen hingga Mei 2026. Distribusi disesuaikan jadwal tanam agar kebutuhan petani tetap terpenuhi.
PT Pupuk Indonesia (Persero) mempermudah petani terdaftar di Kabupaten Bangkalan dalam menebus pupuk bersubsidi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan bertemu dengan ratusan petani Banyuwangi dalam kegiatan Rembuk Tani di Desa Karangbendo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Kamis (14/5/2026).
Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro dipastikan aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam 2026.
Pemkab Sampang menyoroti kendala distribusi pupuk subsidi 2026 yang dikeluhkan petani. Lokasi kios yang jauh dari sentra tani dinilai jadi pemicu utama kelangkaan.
PT Pupuk Indonesia menambah alokasi pupuk bersubsidi Bondowoso 2026 menjadi 33.791 ton Urea dan 23.861 ton NPK untuk mengoptimalkan produktivitas petani lokal.









