Malang (beritajatim.com) – Slot arisan fiktif yang sempat menghebohkan di Kabupaten Malang kini telah menelan banyak korban, termasuk seorang warga Kalipare berinisial N (27) yang melaporkan kerugian hingga Rp40 juta.
Kuasa hukum N, Didik Lestariyono SH MH, menyampaikan hal ini usai melakukan laporan ke Satreskrim Polres Malang pada Kamis, 14 Agustus 2025. “Kami sudah melapor ke Polres Malang. Insyaallah tanggal 19 Agustus mendatang akan dilakukan konfrontir antara terlapor dan pelapor oleh penyidik,” ungkap Didik.
Dalam laporan tersebut, terungkap modus penipuan yang dilakukan oleh DS, seorang terlapor yang berpura-pura menjual slot arisan dengan harga Rp25 juta. Namun, slot yang dijual tersebut ternyata fiktif dan hanya tipu daya.
Didik mengungkapkan bahwa akibatnya lebih dari seratus orang menjadi korban penipuan, dengan kerugian bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp200 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Kami menemukan bahwa ada beberapa peserta arisan yang berasal dari luar kota. Mereka tertipu oleh slot arisan fiktif yang ditawarkan terlapor. Slot tersebut sebenarnya tidak ada dan hanya merupakan rekayasa untuk menarik uang dari korban,” jelas Didik.
Lebih lanjut, Didik mengungkapkan bahwa beberapa korban enggan melapor ke pihak berwajib karena ancaman yang diterima dari pelaku. “Terlapor sempat mengancam tidak akan mengembalikan uang jika korban melapor ke Polisi. Padahal itu hanya alibi untuk menakut-nakuti korban,” tegasnya.
Menurut informasi yang berkembang, para korban kini berkumpul dalam sebuah grup WhatsApp yang anggotanya mencapai lebih dari 100 orang. “Ada grup WA berisi ratusan peserta arisan yang menjadi korban penipuan. Kami menduga dalam waktu dekat, mereka juga akan melapor ke Polisi,” ungkap Didik.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas dan memicu berbagai pihak untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan yang menyasar mereka yang tertarik dengan investasi arisan. [yog/suf]






