Mantan Kepala Gudang PT Cimory di Sidoarjo divonis 10 bulan penjara oleh PN Surabaya karena terbukti mengedarkan ribuan produk yogurt dan susu kedaluwarsa.
KUMPULAN BERITA hukum
Penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Dinsos PPPA Ponorogo masih belum memasuki babak penetapan tersangka.
Penegakan hukum pidana modern di wilayah kaki pegunungan kini mulai bergeser dari sekadar penghukuman badan menuju pemulihan hubungan sosial.
Tim kuasa hukum Samuel Ardi Kristanto kecewa atas vonis 3 tahun 10 bulan penjara dari PN Surabaya, sebut hakim abaikan fakta sahnya kepemilikan rumah.
Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Samuel Ardi Kristanto 3 tahun 10 bulan penjara karena terbukti mengusir paksa dan merusak rumah nenek Elina Widjajanti.
Aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran negara yang dialokasikan untuk pembiayaan operasional partai politik di tingkat daerah.
Usai sidang tuntutan yang dibacakan JPU, kuasa hukum terdakwa Samuel Adi Kristanto, yakni Robert Mantini, akan mengajukan pembelaan.
Jaksa Penuntut Umum Dr. Ida Bagus Putu Widnyana, S.H., M.H. menuntut Samuel Adi Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun.
Merasa tersinggung dan difitnah di media sosial, Laksamana Sigit Pangestu diduga melampiaskan marahnya dengan merusak fasilitas kantor Yayasan SAVY Amira.
Sekadar menjadi saksi mata, Isbad Ubaidillah justru harus merasakan sakitnya pukulan dan cekikan. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Moch.









