Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar pelatihan barista untuk 100 peserta. Pelatihan ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 senilai Rp1,5 miliar.
Kegiatan ini digelar dalam 5 paket pelatihan barista selama setahun. Pelatihan yang dibiayai DBHCHT itu bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja profesional di bidang penyajian kopi, sehingga peserta bisa siap bekerja di kafe atau bahkan membuka usaha kopi secara mandiri.
“Para peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah berhasil menyelesaikan pelatihan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, Senin (17/9/2024).
Pelatihan yang diberikan ini meliputi keterampilan dasar, hingga teknik lanjutan dalam menyeduh dan menyajikan kopi. Kegiatan pelatihan ini pun dikemas santai dan dilakukan langsung di kafe yang ada Kanigoro Kabupaten Blitar.
Kabupaten Blitar sendiri memang memiliki potensi alam yang melimpah, terutama dalam hal produksi biji kopi berkualitas tinggi. Untuk memaksimalkan potensi ini, maka perlu ditekankan pentingnya memiliki tenaga kerja yang terampil di bidang penyajian kopi.
“Dengan meningkatnya popularitas tren minum kopi di kalangan masyarakat, kebutuhan akan tenaga barista yang berkualitas pun ikut meningkat, tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di daerah-daerah pinggiran. Pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi permintaan tersebut serta meningkatkan kualitas kopi yang disajikan di kafe-kafe lokal,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman menjelaskan, beberapa peserta pelatihan ini berasal dari keluarga petani tembakau. Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para petani tembakau, mengingat dana yang digunakan untuk pelatihan ini berasal dari DBHCHT.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para peserta untuk lebih memahami dan memanfaatkan potensi lokal,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024, Disnaker mendapatkan alokasi dana DBHCHT sebesar Rp1,5 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membiayai lima paket pelatihan barista dengan target 100 peserta selama setahun.
Selain pelatihan, dana DBHCHT ini juga dialokasikan untuk program Aji Tani (Asuransi Jiwa Keluarga Petani), yang memberikan bantuan dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan target sasaran 5.000 peserta.
Program ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi petani.
Program Aji Tani ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga petani melalui asuransi jiwa. Hal ini dianggap penting mengingat profesi petani di Kabupaten Blitar seringkali menghadapi risiko tinggi terkait dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan harga komoditas yang fluktuatif.
“Secara keseluruhan, program pelatihan barista dan program Aji Tani ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penggunaan dana DBHCHT di Kabupaten Blitar, dan adanya program ini, diharapkan keluarga petani dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan usaha tani mereka,” pungkasnya. [owi/beq]






