Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah protes muncul setelah tiga anggota Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Sampang diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Surat Keputusan Bupati Sampang yang diterbitkan dengan nomor 100.3.3.2/473/KEP/434.013/2025 menjadi dasar pemberhentian tersebut. Namun, keputusan ini menuai berbagai pertanyaan, terutama terkait dengan proses yang dinilai tidak sesuai prosedur internal organisasi.
Abu Bakrin, salah satu anggota Dewan Pendidikan yang diberhentikan, menyatakan keprihatinannya. “Kami tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi, tidak ada rapat evaluasi, tiba-tiba keluar SK pemberhentian,” ujar Abu Bakrin saat dihubungi pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ia merasa keputusan pemberhentian tersebut tidak melalui mekanisme yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dewan Pendidikan.
Abu Bakrin juga menambahkan bahwa proses pemberhentian ini tidak melibatkan evaluasi atau teguran sebelumnya. “Sebelumnya tidak ada proses, tidak ada teguran. Berarti ini kan sudah mencederai aturan organisasi,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Dinas Pendidikan, segera turun tangan untuk meninjau ulang keputusan tersebut. Selain itu, ia juga mendesak agar kepemimpinan Dewan Pendidikan dievaluasi agar lembaga tersebut bisa berfungsi dengan lebih adil dan profesional.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid, mengonfirmasi bahwa ketiga anggota yang diberhentikan adalah Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul. Menurutnya, pemberhentian ini berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian sikap dan kinerja dari ketiga anggota tersebut.
“Ada yang tidak aktif, tidak menjalankan tugas, hingga melanggar etika profesi,” ungkap Imam Abu Chalid pada Jumat, 18 Juli 2025.
Pemberhentian ini sudah resmi berlaku sejak 25 Juni 2025. Sebagai pengganti, Dewan Pendidikan telah menunjuk tiga anggota baru, yaitu Indah Sri Wulandari di Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal, Rakhmad di Bidang Pendidikan Dasar, serta Imam Sanusi di Bidang Kelembagaan dan GTK.
“Kami berharap kehadiran anggota baru ini dapat memperkuat kinerja Dewan dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Sampang,” tandas Imam Abu Chalid. [sar/suf]






