Sampang (beritajatim.com) – Kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Sampang masih tergolong rendah. Hal ini tercermin dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak 14 Juli di sejumlah titik wilayah. Hingga Kamis (24/7/2025), sebanyak 3.192 pengendara tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, mengungkapkan dari total pelanggar tersebut, sebanyak 1.253 pengendara ditindak secara manual, 64 pelanggaran terekam melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), dan 1.875 pelanggar lainnya diberikan teguran dengan blangko.
Beragam bentuk pelanggaran ditemukan selama operasi berlangsung, mulai dari tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, hingga penggunaan kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Yang paling memprihatinkan, mayoritas pelanggar adalah pengendara usia produktif yang seharusnya menjadi panutan dalam berlalu lintas,” ujar Ipda Andi.
Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan demi menyelamatkan nyawa. Menurutnya, pelanggaran sekecil apapun dapat memicu risiko kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Sampang juga terus mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Selain melakukan penindakan, petugas aktif melakukan sosialisasi serta edukasi langsung kepada masyarakat di lapangan.
“Tujuan utama kami bukan semata menilang, tapi menyelamatkan nyawa. Karena di balik setiap pelanggaran, ada potensi kecelakaan yang mengintai,” tandasnya. [sar/beq]






