Jombang (beritajatim.com) – Pelipatan surat suara pemilu 2024 mulai dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang Jawa Timur, Jumat (5/1/2024). Sebanyak 600 orang diterjunkan untuk pelipatan tersebut.
Oleh sebab itu, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Jombang melakukan pengawasan secara melekat saat pelipatan surat suara tersebut. Bawaslu meminta agar para tenaga pelipat surat suara tidak berkuku panjang dan tidak mengenakan cincin/gelang.
Pasalnya, hal tersebut bisa menyebabkan rusaknya surat suara. Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu juga melibatkan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) sesuai dengan dapil (Daerah Pemilihan).
“Kita melakukan pengawasan secara ketat. Para tenaga pelipat surat suara kami minta tidak memakai cincin/gelang. Mereka juga kita minta tidak berkuku panjang. Karena kita masih menemukan hal-hal tersebut,” ujar pengampu urusan logistik Bawaslu Jombang, M Fatoni.
Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan, sebanyak 600 orang direkrut dalam pelipatan surat suara tersebut. Mereka disebar di empat lokasi. Di antaranya, GOR Merdeka Jombang, lapangan tenis indoor Pemkab Jombang, gudang logistik Parimono, serta gudang Mojosongo/Pandanwangi.
Para tenaga pelipat tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan. “Hari ini kita lakukan sortir dan lipat surat suara. Yang kita lipat untuk sementara surat suara DPRD Jombang dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah),” kata Burhan.
Dalam merekrut tenaga pelipat, KPU Jombang sangat hati-hati. Untuk itu, kata Burhan, KPU merkerut sesuai ketentuan. Semisal, mereka sehat jasmani/rohani, lalu mereka bukan partisan atau bukan anggota parpol (partai politik).
“Pelipatan surat suara ini mulai 5 hingga 30 Januari 2024. Mudah-mudahan bisa selesai. Seluruh tenaga pelipat kita bekali untuk bisa mengetahui kriteria surat suara rusak dan tidak. Juga cara melipat. Honornya Rp210 per lembar untuk surat suara DPRD Kabupaten dan Rp185 per lembar untuk DPD. Sesuai ukuran kertasnya,” pungkas Burhan. [suf]






