Jember (beritajatim.com) – Pertama kali dalam sejarah politik pemerintahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, seorang bupati memperoleh dukungan solid dari parlemen. Bupati Muhammad Fawait didukung enam dari tujuh fraksi di DPRD Jember sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Enam fraksi pendukung Fawait di parlemen adalah Gerakan Indonesia Raya (10 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Nasional Demokrat (6 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), GolkarAmanah (6 kursi Golkar dan 1 kursi PAN).
Ini adalah kelanjutan dari koalisi partai pendukung pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto saat pemilihan kepala daerah pada 2024. Satu-satunya fraksi yang tak termasuk dalam koalisi besar itu adalah PDI Perjuangan yang memiliki delapan kursi.
Dengan memiliki jumlah pendukung mayoritas di DPRD Jember, sejumlah kebijakan Bupati Fawait di tahun pertama pemerintahannya relatif berjalan mulus.
“Saya orang yang lahir bahkan bergabung di partai politik sejak usia 21 tahun. DPRD di Jember juga manusia politik, kader-kader partai politik. Kami ini sebetulnya punya kesamaan pandangan, bahwa apapun itu yang paling utama adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” kata Fawait.
Apalagi Fawait pernah dua periode menjabat anggota DPRD Jawa Timur. Ini membantunya untuk memahami relasi antara eksekutif dan legislatif. Sejauh ini dia melihat hubungan antara DPRD dengannya masih sangat baik dan erat.
“Bahkan kami hari ini punya rencana ke depan akan turun bersama dengan ketua-ketua partai di Kabupaten Jember, untuk ikut serta menyosialisasikan program-program pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jember, melalui program Bunga Desaku, Guse Menyapa, dan sebagainya,” kata Fawait.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Airlangga Surabaya ini ingin mengajak para ketua partai untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Saya optimistis kami lebih mesra pada 2026, karena tidak ada masalah,” kata Fawait.
Namun diakui atau tidak riak-riak politik mulai muncul di permukaan. Tidak terlaksananya usulan dan aspirasi masyarakat melalui Pokir (Pokok Pikiran) yang disampaikan kepada anggota DPRD Jember pada masa reses memunculkan kekecewaan.
Kekecewaan para anggota parlemen ini ditumpahkan dalam rapat finalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jember, Jumat (28/11/2025) sore.
Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo mengingatkan, bahwa anggota Dewan memiliki fungsi penganggaran. “Tolong dengarkanlah usulan dari teman-teman. Jangan iya (setuju) di sini (dalam rapat bersama eksekutif dan legislatif), tapi tidak pernah ada realisasi sama sekali,” katanya, sebagaimana diberitakan Beritajatim.com, 29 November 2025.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menyatakan, selama usulan anggota DPRD Jember sudah mengikuti prosedur dan aturan serta tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan.
Bupati Fawait menyebut riak-riak itu hal biasa. “Kalau tidak ada riak-riak, itu bukan pemerintahan, tapi koor. DPRD melakukan pengawasan, itu biasa dan memang diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari tiga fungsi. yakni fungsi controlling,” katanya.
“Urusan itu pokir atau program eksekutif, itu urusan nomor kesekian. Yang penting masyarakat lebih sejahtera. Saya yakin kawan-kawan di DPRD Kabupaten Jember akan merasa puas, ketika nanti kemiskinan di Jember bisa turun, kesejahteraan bisa lebih baik,” kata Fawait.
Tidak hanya merawat koalisi besar di parlemen, dalam setahun pertama pemerintahannya, Bupati Fawait harus bisa memanajemen ekspektasi dan kepentingan orang-orang yang pernah berkeringat memenangkannya saat pilkada.
“Mau DPRD, mau tim sukses, mereka kan rakyat. Dan yang mereka desakkan adalah kepentingan rakyat, sehingga tidak ada yang perlu saya bikin berat, karena sama-sama untuk rakyat. Contoh partai koalisi mendesak program A, DPRD punya program B. Itu kan sama-sama untuk rakyat. Tinggal kita sesuaikan saja dengan RPJMD kita,” kata Fawait.
RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang diperbarui setiap lima tahun sekali. Bupati Fawait dan DPRD Jember sudah menyetujui bersama RPJMD 2025-2029 pada 4 Juli 2025.
Bupati Fawait memastikan tidak ada pembedaan antara tim sukses, partai koalisi, dan DPRD Jember. “Itu semua adalah rakyat Jember dan semua yang mereka suarakan adalah untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Fawait mengaku sudah terbiasa dengan dinamika politik di DPRD Jatim. “Tinggal kita lihat saja garis besarnya apa. Kalau sama-sama untuk rakyat, tidak ada masalah. DPRD pasti juga sama, relawan juga pasti sama, Saya sebagai bupati juga pasti sama ujung-ujungnya adalah program untuk rakyat, untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.
Bagaimana dengan banyaknya kritik tajam dari masyarakat, terutama di media sosial, terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati Fawait? “Kritikan menurut saya malah bagus, karena hidupnya demokrasi salah satunya adalah ketika kritikan itu ditampung dan tidak dihalang-halangi,” kata politisi Partai Gerindra ini.
“Sekali lagi kami tidak pernah antikritik. Bahkan dalam beberapa kesempatan saya selalu sampaikan kepada kawan-kawan: silakan kritik kalau mau mengkritik. Cuma harapan saya kritiknya adalah yang membangun,” kata Bupati Fawait.
Bupati Fawait berharap kritik tersebut diikuti solusi. “Jadi kritikan-kritikan dari masyarakat menurut saya tidak ada masalah, dan justru kita bisa melakukan controlling terhadap beberapa elemen di Pemkab Jember dengan masukan dan kritikan-kritikan itu,” katanya.
Menjawab kritikan dan masukan masyarakat, Bupati Fawait membangun kanal program Wadul Guse. “Ini memangkas jarak antara masyarakat dengan pemimpinnya,” katanya.
Wadul Guse bukan hanya mewadahi keluhan, tapi juga kritikan. “Kritikan tersebut bisa ditampung menjadi data yang terukur dan tersusun dengan baik. Bahkan Wadul Guse bisa menjadi inovasi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bisa dimasukkan sebagai bahan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang),” kata Fawait. [wir]






