Jember (beritajatim.com) – Rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada rentang 2025-2045 terbagi dalam empat tahap. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mengkritik empat tahap dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibuat pemerintah daerah.
“Rumusan arah kebijakan dalam RPJPD Kabupaten Jember 2025-2045, setidaknya ada penguatan local wisdom, yang berkelanjutan, yang tercermin dalam setiap tahapan,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna menanggapi Nota Pengantar Raperda (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jember 2025-2045, di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Sabtu (22/6/2024).
Tahap pertama pada 2025–2029 diarahkan untuk penguatan fondasi penyelenggaraan setiap misi. PDIP menyarankan, tahap pertama ini tidak hanya diarahkan pada penguatan ketersediaan yang bersifat fisik.
“Melainkan lebih mengedepankan pembangunan mental spiritual, sehingga tidak terkesan bahwa RPJPD Kabupaten Jember hanya berorientasi pada proyek yang menghabiskan anggaran belaka,” kata Alfan.
Tahap kedua pada 2030–2034 berupa percepatan penyelanggaraan misi dari RPJPD Kabupaten Jember, menurut Alfan, hendaknya tidak dilakukan dengan ketergesaan. Ia meminta agar tahap kedua ini dilakukan dengan perhitungan yang rasional, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tahap ketiga pada rentang 2035–2039 adalah tahapan transisi. “Seharusnya lebih dipertegas, bukan berputar-putar pada konsep dan desain yang kurang terukur, serta sudah masuk pada tahapan evaluasi dari tahapan sebelumnya, sehingga menjadi pijakan pegas, bagi tahapan selanjutnya,” kata Alfan.
Tahap terakhir pada rentang 2040–2045 merupakan tahapan penyempurnaan dari tahapan sebelumnya. “Diharapkan seluruh misi yang hendak digapai, ada dalam perwujudan sesuai target dan sasaran. Melalui tahapan pembangunan yang lebih terencana, kami berharap Kabupaten Jember kelak menjadi kabupaten yang maju, berpendapatan tinggi, berdaya saing dengan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Alfan.
“Kami bersepakat, bahwa sasaran pokok dalam RPJPD Kabupaten Jember 2025-2045 dapat terwujud ketika arah pembangunan berjalan sesuai harapan. Sasaran pokok arah pembangunan dalam RPJPD Jember 2025-2045 telah dirumuskan menjadi 17 sasaran. Namun demikian, kami memandang perlu adanya indikator dan parameter yang lebih konkret dan jelas,” kata Alfan. [wir]






