Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Madiun mulai mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Trunojoyo, melalui soft launching yang digelar Selasa (19/5/2026). Kehadiran fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi pusat layanan terpadu untuk memangkas birokrasi pelayanan publik dan perizinan.
Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menekankan pelayanan kepada masyarakat harus berjalan cepat dan tidak menyulitkan warga. Menurutnya, seluruh proses administrasi maupun perizinan kini harus dapat diselesaikan dalam satu tempat.
Ia mengaku tidak ingin masyarakat masih harus mendatangi banyak kantor dinas hanya untuk mengurus satu keperluan administrasi. Karena itu, seluruh OPD diminta mengoptimalkan pelayanan di MPP agar lebih efektif dan terintegrasi.

“Jangan sampai masyarakat masih dipingpong ke sana kemari. Kalau ada kekurangan syarat harus dibantu, kalau prosesnya butuh waktu juga harus dijelaskan,” ujarnya.
Selain menyoroti kecepatan pelayanan, Bagus juga meminta proses perizinan dipercepat tanpa birokrasi berlapis. Ia menegaskan pelayanan perizinan cukup diselesaikan di tingkat dinas terkait sehingga masyarakat maupun pelaku usaha tidak menunggu terlalu lama.

MPP Kota Madiun saat ini menghadirkan 54 layanan dari 13 organisasi perangkat daerah. Seluruh layanan tersebut ditempatkan dalam satu gedung guna mempermudah akses masyarakat.
Keberadaan MPP juga menjadi bagian dari pengembangan konsep Smart City yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Madiun. Pemkot menilai pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi menjadi salah satu tolok ukur pemerintahan modern.
Sebelum diresmikan melalui soft launching, MPP telah menjalani masa uji coba pelayanan sejak April lalu. Dalam periode tersebut, ratusan warga tercatat telah memanfaatkan berbagai layanan administrasi yang tersedia. (rbr/but)






