Lamongan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang 4 Jalan Lingkar Utara (JLU), Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Senin (13/4/2026), melibatkan sepeda motor dan mobil Mitsubishi Pajero.
Peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor berinisial RC (39), warga Kecamatan Sugio, melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di persimpangan, korban diduga menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan DAM (56), warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, melaju dari arah timur ke barat. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kaki. Petugas langsung mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara melalui Kasihumas Muhammad Hamzaid membenarkan kejadian tersebut.
“Korban langsung dievakuasi oleh petugas ke fasilitas kesehatan terdekat, untuk mendapat penanganan medis,” kata Hamzaid.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya memperhatikan lampu isyarat di persimpangan serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan, dan patuhi rambu-rambu yang ada di jalan demi keselamatan bersama,” ucapnya. [fak/beq]






