Malang (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan pentingnya kemandirian fiskal bagi Kota Malang. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menggali dan mengoptimalkan potensi pajak asli daerah (PAD) agar lebih maksimal.
Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2025, PAD menyumbang 42 persen dari total anggaran, sedangkan 57 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
Ali berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat meningkatkan kontribusi PAD untuk memperkuat kemandirian fiskal kota. “Dengan peraturan dan legalitas yang ada, potensi PAD Kota Malang harus ditingkatkan. Tentu sesuai dengan yang disetujui legislatif,” ujar Ali.
Ali optimistis bahwa kemandirian fiskal dapat terwujud dengan tetap menjaga stabilitas roda pemerintahan dan menjalankan program strategis yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Langkah ini juga sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
“Saya yakin, kemandirian fiskal ini juga untuk menghadapi kebijakan efisiensi. Dulu kan juga pernah (efisiensi) saat refocusing saat ada pandemi Covid-19,” tambahnya.
Menurut Ali, jika Kota Malang berhasil mencapai kemandirian fiskal, maka kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik di daerah tersebut.
“Ke depan harus disiapkan. Kalau kemandirian fiskal bisa tercapai, ya adanya kebijakan efisiensi dan lainnya itu tak akan mempengaruhi pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. [luk/suf]






