Ponorogo (beritajatim.com) – Data mengejutkan disampaikan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf. Gus Ipul sapaan akrabnya mengungkap bahwa sebanyak 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).
“Bansos itu sifatnya sementara, untuk memenuhi kebutuhan dasar dan jelas peruntukannya, tidak digunakan seenaknya,” tegas Gus Ipul, ditulis Selasa (5/8/2025).
Lebih lanjut, Dia menyebut 230 ribu penerima bansos telah dicoret dari data penerima akibat penyalahgunaan tersebut. Evaluasi dilakukan secara berkala. Gus Ipul meminta seluruh pilar sosial, mulai dari Karang Taruna, Tagana, hingga petugas Program Keluarga Harapan (PKH), untuk memperkuat fungsi kontrol di lapangan.
“Bisa saja nanti triwulan pertama dapat, triwulan selanjutnya tidak, karena disalahgunakan atau memang sudah dianggap naik kelas,” ungkapnya.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya penanaman mindset baru di kalangan pekerja sosial. Bansos bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
“Jangan larut dalam pemberian bansos, tapi harus bisa membantu masyarakat berdaya, itu yang harus dipahami,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji skema bansos, agar penerima bisa naik kelas minimal setiap lima tahun sekali. Contohnya, bansos untuk ibu hamil sebesar Rp750 ribu per tiga bulan, akan dialihkan menjadi bantuan balita pasca kelahiran.
Gus Ipul tak ingin pilar sosial hanya menjadi simbol. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak pemberantasan kemiskinan dan penyalahgunaan bansos. Termasuk aktif mendeteksi indikasi penggunaan bansos untuk judol di masyarakat. Dengan pendekatan berbasis data dan evaluasi menyeluruh, Kementerian Sosial berharap bahwa ke depan tidak ada lagi bansos yang berujung pada meja judi online.
“Keberadaan petugas bertujuan memberdayakan masyarakat, membantu mereka lepas dari jerat kemiskinan,” pungkasnya. (end/ian)






