Jember (beritajatim.com) – Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang ditetapkan Bupati Muhammad Fawait pada 12 Februari 2026, resmi berakhir pada 26 Februari 2026. Namun bencana alam masih terjadi beruntun pada awal Maret ini.
Banjir bandang terjadi di – Dusun Glundengan, Desa Suci, Kecamatan Panti, Rabu (4/3/2026) dini hari. Sekitar 03.30 WIB, tba-tiba suara gemuruh dari Sungai Kaliputih terdengar. Air datang dengan membawa material lumpur pekat bercampur dan kayu hutan endapan.
Dua jam kemudian, air bercampur lumpur dari anak Sungai Kaliputih di RT. 2 RW 3 meluap akibat jembatan tertutup kayu. “Banjir dari jembatan tersebut meluap ke jalan raya dan pemukiman warga, dengan membawa lumpur setebal kurang lebih 10 centimeter,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember Edi Budi Susilo.
Rumah Slamet (68) kemasukan air bercampur lumpur bersama lima rumah lainnya. Akses Jalan desa sepanjang 200 meter terpapar lumpur 5-10 centimeter.
Dua hari sebelumnya, 2 Maret 2026 malam, hujan lebat yang mengguyur wilayah Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, menyebabkan dapur dan ruang belakang rumah milik Anjar Hariawan roboh. Fondasi di bantaran aliran Sungai Banjarsengon tergerus derasnya aliran air.
Pada hari yang sama, dapur rumah milik Simin di Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo rusak karena hujan disertai angin kencang.
Minggu, 1 Maret 2026, rumah milik Siti Munawaroh di Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, rusak. Hujan deras merobohkan atap rumah yang sudah lapuk. Tidak ada korban jiwa dalam semua kejadian tersebut.
Banjir juga terjadi di Dusun Sumberejo, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Air setinggi 10-80 centimeter menyebabkan 1.070 oramg warga terdampak dan 555 orang warga terpapar.
Edi Budi Susilo mengatakan, setelah status tanggap darurat bencana di 14 kecamatan berakhir, tidak boleh ada perpanjangan. “Setelah itu menjadi transisi darurat yang berlaku selama 90 hari,” katanya.
Transisi darurat ini merupakan masa perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak karena bencana. Pendanaan tak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember, tapi juga dana milik Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah pusat.
Namun Edi menyadari bahwa lokasi bencana banjir berpotensi terulang di lokasi yang sama, yakni di kecamatan-kecamatan yang berada di lereng Gunung Argopuro. “Lereng Argopuro punya banyak DAS (Daerah Aliran Sungai). Paling besar DAS Bedadung, lalu ada Rembangan, Antrokan, Kaliputih, Dinoyo, Badean, Kaliklepuh,” katanya.
Jika ada bencana lebih besar lagi, menurut Edi, maka ada tanggap darurat kembali. “Kalau di lokasi yang sama, saya harus konsultasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan BPBD Provinsi Jatim,” katanya. [wir]






