Ponorogo (beritajatim.com) – Ketika mendengar istilah “bela negara,” sebagian orang mungkin langsung membayangkan medan perang atau wajib militer. Padahal, di era globalisasi ini, bela negara tidak selalu identik dengan angkat senjata. Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda justru memiliki peran besar dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa melalui cara-cara yang damai, strategis, dan penuh gagasan.
Bela negara merupakan wujud cinta tanah air dalam bentuk perilaku nyata sebagai warga negara. Menurut Pasal 27 ayat (3) UUD 1945, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Artinya, pembelaan negara adalah tugas kita semua termasuk mahasiswa. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, ditegaskan bahwa bela negara mencakup sikap dan tindakan yang menjunjung tinggi kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI.
Sebagai generasi muda yang sedang mengenyam pendidikan tinggi, mahasiswa memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan ruang diskusi yang luas. Inilah yang menjadikan mahasiswa sebagai pilar penting dalam upaya bela negara. Disinilah tanggung jawab mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga penggerak. Dalam melihat kebijakan publik, isu sosial, dan problematika bangsa, mahasiswa harus mampu bersikap kritis tanpa kehilangan etika. Kritik harus membangun, bukan merusak. Melalui kegiatan sosial, pengabdian masyarakat, hingga riset yang aplikatif, mahasiswa dapat memberi kontribusi nyata yang bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan.
Di tengah maraknya hoaks dan propaganda yang memecah belah, mahasiswa berperan penting sebagai agen literasi digital. Dengan membagikan informasi yang valid, menyaring berita, dan tidak mudah terpancing isu SARA adalah bagian dari bela negara yang sangat relevan saat ini. Karena mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa, yang harus memberikan contoh dalam hal integritas, menjadi langkah awal menanamkan karakter bela negara.
Sayangnya, tidak semua mahasiswa menyadari pentingnya peran mereka dalam bela negara. Arus globalisasi yang membawa budaya individualistik, apatisme terhadap isu nasional, dan dominasi media sosial yang sering menjauhkan dari realita sosial membuat tantangan bela negara semakin besar. Untuk itu, penting bagi institusi pendidikan dan negara untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai luhur Pancasila, memperkuat pendidikan karakter, serta memberi ruang bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan. Sehingga bela negara menjadi pilihan hidup tentang bagaimana kita, sebagai mahasiswa, untuk menjalani peran dengan dedikasi, semangat kebangsaan, dan tanggung jawab moral. Bangsa ini tidak hanya butuh pemimpin, tapi juga pemikir, penggerak, dan penjaga nilai-nilai luhur.
Ditulis Oleh: Rurry Windhi Muttaqin, Mahasiswa PDKU Ponorogo Universitas Merdeka Malang






