Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi mematok target realisasi investasi sebesar Rp3 triliun pada tahun 2026 guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp500 miliar jika dibandingkan dengan target capaian tahun 2025 yang berada di level Rp2,5 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, mengungkapkan optimisme ini didasari oleh mulai masuknya sejumlah korporasi besar. Beberapa perusahaan kakap saat ini telah memasuki tahapan perizinan dasar untuk membangun basis industri di wilayah yang dikenal sebagai gerbang utama Jawa Timur bagian barat tersebut.
“Beberapa perusahaan sudah masuk tahapan perizinan awal. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat target investasi tahun depan kami naikkan,” ujar Anang pada Kamis (8/1/2026).
Saat ini terdapat empat perusahaan besar dari sektor industri manufaktur yang tengah memproses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di meja dinas terkait. Investor-investor tersebut bergerak di bidang produksi alas kaki serta pengolahan kayu yang diprediksi akan menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Total nilai modal yang dibawa oleh keempat perusahaan raksasa tersebut diperkirakan mencapai Rp1 triliun dan akan menjadi motor utama realisasi target tahun depan. Adapun lokasi rencana operasional mereka tersebar secara strategis di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Saradan, serta Kecamatan Madiun.
Selain mengejar investor skala industri berat, DPMPTSP terus memperkuat fondasi ekonomi melalui pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Pendampingan intensif perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) kini diperluas jangkauannya hingga ke tingkat kecamatan untuk mempermudah masyarakat.
Langkah percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi prioritas utama agar seluruh aktivitas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Asing (PMA) terdokumentasi dengan baik. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang transparan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha di Kabupaten Madiun.
Pemerintah berharap kemudahan akses administratif ini mampu menjaga stabilitas iklim bisnis di tengah persaingan ekonomi global. “Dengan kemudahan perizinan, kami berharap iklim investasi di Kabupaten Madiun tetap terjaga dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Anang. [rbr/beq]






