Kediri (beritajatim.com) – Ledakan petasan terjadi di Dusun Pulorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jumat malam (20/3/2026), mengakibatkan tiga pemuda mengalami luka bakar serius hingga jari tangan nyaris putus.
Ketiga korban masing-masing berinisial AR (26), ZA (21), dan AD (17). Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka cukup parah akibat ledakan yang diduga berasal dari petasan rakitan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di area kebun bambu yang berada di belakang rumah warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ledakan terdengar hingga tiga kali dan sempat mengagetkan warga sekitar.
Diduga, ketiga pemuda tersebut tengah meracik dan mengisi selongsong petasan secara sembunyi-sembunyi. Petasan itu rencananya akan digunakan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3/2026).
Warga yang mendengar suara ledakan disertai jeritan langsung bergegas menuju lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.
Petugas dari Polsek Pare bersama Polres Kediri dan Tim Inafis Satreskrim segera mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan warga. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi.
Wakapolres Kediri Kompol Harry juga turun langsung meninjau lokasi kejadian. Ia menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan memastikan proses penyelidikan terus dilakukan.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa yang mengakibatkan tiga orang luka-luka,” ujarnya.

Kompol Harry juga mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk tidak bermain, menyimpan, apalagi meracik petasan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
“Jangan sekali-kali bermain petasan karena sangat membahayakan bagi keselamatan jiwa,” tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi terkait bahaya petasan terus dilakukan, baik melalui surat edaran maupun melalui peran tiga pilar di tingkat desa di wilayah hukum Polres Kediri.
Hingga saat ini, kasus ledakan petasan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. [nm/suf]






