Polres Kediri mengungkap 46 kasus narkoba selama April-Mei 2026 dengan 50 tersangka. Barang bukti sabu, ekstasi, dan pil double L disita.
KUMPULAN BERITA Polres Kediri
Polres Kediri Kota menangkap pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil yang beraksi di 13 TKP di Kediri, Nganjuk, dan Jombang.
Polres Kediri tetapkan HJ, pensiunan guru, sebagai tersangka pencabulan 12 anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Satlantas Polres Kediri menindak sedikitnya 20 pelanggar lalu lintas melalui sistem ETLE mobile handheld di wilayah Pare dan Jongbiru yang didominasi pelanggaran tanpa helm.
Polres Kediri menyerahkan kembali sepeda motor korban curanmor dan penggelapan. Lima tersangka diringkus, termasuk pelaku penggelapan motor sewaan.
Polres Kediri menangkap ES, pelaku penebangan liar kayu jati di kawasan Perhutani Kandangan. Lima pohon jati ditebang ilegal dengan kerugian Rp45 juta.
Polres Kediri menangkap tersangka KA yang menyalahgunakan BBM Pertalite bersubsidi dengan modus pembelian berulang menggunakan motor.
Nenek di Kediri ditetapkan tersangka penganiayaan cucu hingga tewas. Polisi ungkap kronologi, bukti, dan jeratan hukum.
Ledakan petasan di Kediri sebabkan tiga pemuda luka bakar serius. Polisi imbau masyarakat tidak meracik atau menyalakan petasan.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Kediri memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat yang ditingkatkan.









