Kediri (Beritajatim.com) – Selama di periode 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mencatat terjadi 7 Pergantian Antar Waktu (PAW) di lingkungan DPRD setempat.
Dari 7 PAW di lingkungan legislatif Kota Kediri ini, karena berbagai faktor, mulai dari meninggal dunia hingga mengundurkan diri.
Nia Sari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri mengatakan, 7 kali dilakukannya PAW itu dikarenakan terdapat lima anggota legislatif yang telah meninggal dunia dan dua mengundurkan diri dari kursi jabatannya.
“Lima orang Anggota DPRD Kota Kediri meninggal dunia dan dua orang mengundurkan diri sehingga dilakukan PAW,” ungkap Nia Sari.
Baca Juga : Tak Hanya Beras Mahal di Kediri, 2 Komoditas Ini Harganya Naik
Diketahui, lima anggota legislatif yang di PAW karena meninggal dunia di antaranya Panggihono dari Fraksi PAN, Hartingah dari Fraksi Nasdem, Mudjono dari fraksi Hanura, Nafis Kurtubi dari fraksi Nasdem dan Muzer Zaidib dari fraksi PKB.
Sedangkan untuk dua anggota legislatif yang mengundurkan diri di antaranya Reza Darmawan dari fraksi PAN dan Regina Nadya Suwono dari fraksi PDIP.
Lebih lanjut, Nia Sari mengungkapkan, pada Agustus 2023 kemarin, terdapat 1 anggota legislatif yang meninggal dunia. Anggota legislatif itu ialah Deddy Bastomy dari fraksi Nasdem, yang notabene merupakan PAW pengganti Hartingah.
Namun hingga detik ini, Nia menyebut jika proses PAW Deddy Bastomy masih menunggu pengajuan dari pihak DPRD Kota Kediri. [nm/ted].






