Jember (beritajatim.com) – Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, selangkah lagi mencatatkan sejarah terburuk dalam pemilihan umum. Kedatangan Ketua Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam masa kampanye, tak berdanpak untuk mendongkrak kursi di DPRD Kabupaten Jember.
Saat ini, Partai Demokrat hampir dipastikan tidak akan memiliki satu pun wakil di DPRD Jember untuk periode 2024 – 2029. Padahal dalam empat kali pemilu sebelumnya, Demokrat selalu sukses mengirimkan wakil ke Jalan Kalimantan 86.
Saat Pemilu 2004, Demokrat mendapatkan empat kursi DPRD Jember. Lima tahun berikutnya, Demokrat menjadi ketua DPRD Jember setelah mendapat sembilan kursi. Perolehan kursi Demokrat mengalami tren penurunan pada Pemilu 2014 dan 2019, masing-masing tiga dan dua kursi.
Jebloknya suara Demokrat ini di luar ekspektasi pengurus. Sebelumnya, saat SBY datang ke Jember, Minggu (28/1/2024), Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana menyambut gembira dan menyebutnya sebagai ‘Kresna turun gunung’. “Insyaallah ini pasti ada sesuatu yang menarik. Orang sudah ingat kembali, Bapak Presiden saja sampai turun,” katanya saat itu.
Sandi pun percaya diri memasang target tujuh kursi. “Kami realistis tujuh kursi. Masing-masing daerah pemilihan memperoleh satu kursi. Dari dua kursi ke tujuh kursi sudah luar biasa, kata beliau (SBY, red),” kata menantu Bupati Jember Hendy Siswanto ini.
Namun rupanya kedatangan ‘Sang Kresna’ tak cukup ampuh untuk mengembalikan suara pemilih sebagaimana Pemilu 2009. Satu-satunya kursi DPRD Jember yang diharapkan Demokrat di Daerah Pemilihan 1 pun melayang ke Partai Nasional Demokrat.
Berdasarkan kalkulasi suara internal Partai Nasdem, Demokrat mengantongi 12.672 suara dengan Try Sandi Apriana meraih suara terbanyak 4.929 suara di Daerah Pemilihan 1. Sementara itu Nasdem unggul 76 suara dengan perolehan 12.748 suara, dan suara terbanyak dikantongi David Handoko Seto sebanyak 3.633 suara.
Nasdem mengungguli Demokrat di dua kecamatan Daerah Pemilihan 1 yakni Pakusari dan Ajung. Sementara Demokrat ujung di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari.
Asa Demokrat untuk meraih satu kursi sedikit terbuka, setelah Sandi menemukan adanya dugaan penggelembungan suara Nasdem di Kecamatan Kaliwates. Namun dugaan itu gagal dipersoalkan di forum rekapitulasi tingkat Kabupaten Jember di Hotel Aston, Senin (4/3/2024) malam, karena saksi Demokrat tak membawa surat tugas fisik (hard copy) sehingga ditolak Komisi Pemilihan Umum.
Rekapitulasi Kecamatan Kaliwates disahkan, Senin malam, tanpa mengakomodasi gugatan dari Demokrat. Alhasil, peluang Demokrat memperoleh kursi terakhir di Daerah Pemilihan 1 pun melayang. Sandi sendiri heran dengan Badan Pengawas Pemilu yang tidak mengangkat persoalan ini di forum rekapitulasi kendati sudah mendapat laporan resmi dari Demokrat.
Tidak terima, Sandi akan membawa persoalan ini ke rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Timur. “Kalau di tingkat provinsi gagal, ya apa boleh buat, melalui jalur MK (Mahkamah Konstitusi),” katanya, Selasa (5/3/2024).
Di luar proses tersebut, Sandi mengakui kegagalan Partai Demokrat Jember kali ini tak lepas dari munculnya persoalan internal. “Ada miskomunikasi dengan teman-teman. Ada beberapa saksi yang menarik mundur karena salah informasi, dan informasinya tidak tersampaikan dengan jelas oleh Badan Saksi, sehingga terjadi kisruh pada malam sebelum hari pencoblosan,” katanya.
Kisruh ini tak lepas dari urusan honor untuk saksi. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menggelontorkan biaya untuk saksi sebesar Rp 100 ribu per tempat pemungutan suara yang tersebar di 7.706 titik.”Sisanya, caleg-caleg dengan nomor urut 1 wajib membayar iuran saksi untuk menambahi honor saksi lainnya, karena Demokrat tanpa mahar,” kata Sandi.
Kesalahpahaman terjadi, saat para saksi meminta honor Rp 100 ribu itu sebelum pencoblosan. “Padahal kami membuat aturan, setelah saksi menyerahkan formulir C-Hasil, silakan uang Rp 100 ribu itu diambil. Sementara itu Rp 100 ribu sisanya diselesaikan oleh caleg-caleg Demokrat yang bertanggung jawab di masing-masing daerah pemilihan. Silakan diselesaikan di Badan Saksi,” kata Sandi.
Sandi menilai, persoalan itu seharusnya bisa diselesaikan oleh Badan Saksi. “Masalahnya adalah Badan Saksi tidak menyampaukan informasi dengan jelas sesuai hasil rapat,” katanya.
Sandi sendiri sudah menyelesaikan pembayaran untuk saksi Demokrat di kurang lebih dua ribu TPS. “Tapi Badan Saksi sepertinya kurang berkenan dengan adanya kami sebagai ketua,” katanya.
Mengacu pada kejadian itu, Sandi akan merombak kepengurusan Badan Saksi. “Kami akan melakukan restrukturisasi, karena dengan adanya (kejadian) kemarin, suara Demokrat menjadi turun,” katanya.
Sandi siap dievaluasi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan segera menyiapkan laporan lengkap dengan kronologi dinamika politik yang dialami partai itu di Jember. “Harapan Dewan Pimpinan Pusat, apapun yang terjadi di DPC, Demokrat bisa menambah kursi. Cuma kami semakin berkurang kursinya, sehingga itu yang harus kami pertanggungjawabkan,” katanya.
“Saya tidak perlu dipanggil. Kami akan datang sendiri, karena akan mempertanggungjawabkan sisa uang saksi dari DPP. Tidak semua uang terpakai. Itu akan kami kembalikan,” kata Sandi. [wir]







1 Komentar
Bapak e wes gak sakti maneh,,,🤣