Jember (beritajatim.com) – Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, membentuk tim untuk memeriksa manajemen Rumah Sakit Daerah Balung, terkait temuan manipulasi atau penggelembungan (mark up) klaim Jaminan Kesehatan Nasional.
Inspektur Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo mengatakan, pemeriksaan baru dimulai pada Senin (3/11/2025). “Kami membentuk tim yang terdiri atas lima orang yang bekerja di lapangan dan dua orang supervisor,” katanya, Selasa (4/11/2025).
Informasi awal yang diterima Ratno, dokter yang melakukan manipulasi tersebut bukan dokter tetap di RSD Balung, melainkan tenaga kontrak.
“Direktur RSD Balung sudah menerbitkan teguran kepada yang bersangkutan pada 2023, karena terindikasi melakukan mark up tindakan medis itu tadi,” kata Ratno.
Setelah muncul teguran, tidak ditemukan lagi manipulasi klaim JKN. “Tapi ternyata berulang. Nah, ini data detailnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Ratno.
Tim Inspektorat baru memeriksa sejumlah kepala bidang di RSD Balung yang berurusan dengan klaim JKN. “Belum kepada terlapor. Kami Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan), masih meminta informasi dan data saja,” kata Ratno.
Ratno berjanji secepatnya menyelesaikan pemeriksaan. Dia belum bisa memperkirakan rekomendasi yang diterbitkan, mengingat dokter yang melakukan manipulasi bukan pegawai RSD Balung.
“Kami masih mencari alternatif celah regulasinya bagaimana atau kita limpahkan dan laporkan ke institusinya,” kata Ratno.
Menurut Ratno, Inspektorat juga melakukan mitigasi risiko. “Ada celah apa nih di SOP (Standar Prosedur Operasi)-nya atau di tata kelolanya. Dengan demikian kita tidak hanya menutup satu celah tapi menutup semua celah,” katanya.
“Kita lihat dari SOP-nya. Misalnya begini: pada saat dokter memberikan tindakan, ini kan harus ada semacam otorisasi, persetujuan dan sebagainya kan? Nah, ini yang sedang kami dalami. Apakah ini pelaku tunggal atau memang ada kelemahan di sistem pengendalian imternalnya?” kata Ratno.
Ratno meminta publik bersabar menanti hasil kerja Inspektorat. “Kita masih proses untuk untuk menilai sistem pengendalian internal di RSD Bandung seperti apa,” katanya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menelusuri manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tiga rumah sakit di Kabupaten Jember, salah satunya RSD Balung.
Kecurigaan muncul karena nominal klaim yang diajukan untuk kasus sinovektomi dan spinal decompression mengalami anomali atau di luar kebiasaan.
Sinovektomi adalah operasi pengangkatan jaringan sinovial yang meradang (sinovitis), yang melapisi bagian dalam sendi. Sementara spinal decompression atau dekompresi spinal adalah prosedur medis, baik bedah maupun non-bedah, yang bertujuan mengurangi tekanan pada saraf atau sumsum tulang belakang.
Belakangan Direktur RSD Balung Nurullah Hidajahningtyas mengatakan, manipulasi ini diduga dilakukan seorang oknum dokter spesialis bedah ortopedi. Manipulasi ini tak hanya dilakukan di RS Balung tapi juga di dua rumah sakit lainnya. [wir]






