Seorang advokat Mohammad Husni Thamrin melaporkan dugaan manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional di tiga rumah sakit ke Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.
KUMPULAN BERITA mark up JKN Jember
Aries Harianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, menegaskan, temuan manipulasi atau mark up klaim Jaminan Kesehatan Nasional tiga rumah sakit di Kabupaten Jember, Jawa Timur, seharusnya ditindaklanjuti secara hukum.
Temuan manipulasi atau ‘mark up’ klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tiga rumah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak berlanjut ke ranah hukum.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, diminta membentuk panitia khusus untuk menindaklanjuti temuan manipulasi atau mark up klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tiga rumah sakit.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak mengungkap nominal manipulasi atau ‘mark up’ klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tiga rumah sakit kepada publik.
“Menurut kami harus ada tindakan dan sanksi tegas. Jangan sampai tindakan tersebut mencederai semangat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional kita,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Selasa (4/11/2025).
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, membentuk tim untuk memeriksa manajemen Rumah Sakit Daerah Balung terkait temuan manipulasi atau penggelembungan (mark up) klaim Jaminan Kesehatan Nasional.
Seorang advokat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta audit terhadap temuan dugaan manipulasi Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Paru. Wakil Gubernur Emil Dardak berjanji bakal bertindak tegas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, melayangkan surat teguran kepada Rumah Sakit Daerah Balung, menyusul temuan manipulasi nominal klaim Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Akhirnya terungkap, terduga pelaku manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Jember, Jawa Timur, adalah seorang oknum dokter bedah ortopedi.









