Jember (beritajatim.com) – Pergantian bupati dari Hendy Siswanto ke Muhammad Fawait diikuti menjamurnya perusahaan jasa konstruksi baru di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka berebut paket proyek pekerjaan berdasarkan penunjukan langsung.
“Tidak tahu asalnya dari mana, banyak warga yang berduyun-duyun menjadi rekanan yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan SBU (Sertifikat Badan Usaha),” kata Agustono, Ketua Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formasi), dalam audiensi dengan Wakil Bupati Djoko Susanto, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (13/6/2025).
Di satu sisi, fenomena ini bisa dianggap positif. “Artinya, peluang usaha ini diminati,” kata Agustono.
Namun Agustono juga mengakui hal ini mencemaskan perusahaan-perusahaan lama yang selama bertahun-tahun telah menjalin hubungan baik dengan Pemkab Jember. Sebagian perusahaan lama itu dikelola secara turun-temurun, dari generasi ke generasi.
Dari sinilah Agustono mengingatkan pemerintah agar para pendatang baru itu tidak diistimewakan. “Tidak kemudian datang begitu saja dan mengambil posisi sekaligus merebut peluang. Apalagi kalau peluang ini kemudian difasilitasi oleh pihak ‘berwenang’ juga,” katanya.
Nominal proyek penunjukan langsung saat ini berkembang dari maksimal Rp 200 juta menjadi Rp 400 juta per paket. Perubahan ini, menurut Agustono, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberi kesempatan siapapun dalam bidang usaha jasa konstruksi bisa bekerja dengan baik.
Dengan terbatasnya jumlah proyek pekerjaan berdasarkan penunjukan langsung, Agustono berharap pemerintah daerah bertindak adil. “Jangan kemudian yang baru diberi kesempatan mendapat paket Rp 400 juta, dan yang lama malah diberi kesempatan yang kecil Rp 50 juta atau bahkan tidak diberi kesempatan.,” kata Agustono.
Edi Prasetyo, seorang pengusaha jasa kontruksi, mengatakan, fenomena munculnya para pendatang baru dalam sektor jasa konstruksi hampir selalu terjadi setiap kali ada pergantian kepemimpinan daerah.
Edi menilai itu wajar. Dia juga ingin kewirausahaan sektor jasa konstruksi di Jember berkembang. “Mudah-mudahan di era saat ini kita semakin baik. Sinergi kita sebagai masyarakat jasa konstruksi semakin maju,” katanya.
Agustono mengingatkan bahwa mereka dinaungi Undang-Undang Jasa Konstruksi. “Kami tidak sekadar mengemis minta paket. Bukan itu,” katanya, berharap tidak ada intervensi kekuasaan dalam pembagian paket penunjukan langsung.
Masalahnya, lanjut Hari Purnomo, salah satu pengusaha jasa konstruksi, mereka sering kesulitan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah tertentu. “Padahal kami selaku rekanan, bekerja profesional. Di situ kan ada aturan, baik dari keputusan Presiden ataupun hal lain itu ada aturan,” katanya.
“Jadi sebetulnya, persaingan usaha itu tidak ada masalah. Cuma yang sering terjadi di lapangan, kita itu kalah. Kembali lagi seperti yang diungkapkan Pak Agustono, kita kalah dengan kekuasaan,” kata Hari.
Herman, salah satu pengusaha, berharap ada instruksi kepada organisasi perangkat daerah agar kerja sama dengan rekanan berjalan sesuai aturan. “Kami berharap jangan ada monopoli paket pekerjaan. Itu yang membuat teman-teman ada yang kebagian dan tidak,” kata Supriyanto dari Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo).
Menurut Supriyanto, tuntutan pengusaha jasa konstruksi di Jember sederhana, yakni masing-masing setidaknya memperoleh dua paket dengan nominal Rp 400 juta setiap pekerjaan. “Syukur-syukur bisa tiga paket. Itu sudah cukup untuk menghidupi keluarganya,” katanya.
Selain itu, Supriyanto berharap lelang proyek tidak hanya dinikmati pengusaha luar Jember. Dengan demikian perputaran uang tetap berada di Jember.
Wabup Jember: Jangan Sampai Rumput yang Baru Tumbuh Mematikan Tanaman Pokok
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Djoko Susanto sepakat kemunculan pengusaha baru menunjukkan bidang usaha jasa konstruksi menarik.
“Tapi kalau kelahiran pengusaha baru atau rekanan baru tadi tahu-tahu menjamur kan tidak mencerminkan bahwa kelahiran itu berangkat dari konsep tumbuh. Tapi lebih pada sebuah gerakan. Kalau gerakan tentu punya maksud dan tujuan. Hal-hal demikian ini yang tidak menunjukkan suasana yang baik, suasana yang menciptakan harmonisasi,” kata Djoko.
Djoko tak ingin perusahaan-perusahaan baru ini mematikan perusahaan jasa konstruksi lama. “Ibarat kita sedang menanam, terus karena hujan, rumput tumbuh subur menghijau tidak karu-karuan. Lalu tanaman pokoknya malah mati,” katanya.
Djoko juga sepakat penerima proyek pekerjaan berdasarkan hasil lelang maupun penunjukan harus dinikmati warga Jember. Setidaknya perusahaan jasa konstruksi luar daerah harus memiliki kantor di Jember.
“Kantor tadi bukan sekadar abal-abal. Tapi kantor yang betul-betul punya otoritas belanja, sehingga belanjanya di Jember. Jangan hanya kantor perwakilan yang fungsinya cuma menghimpun dan menyetor pendapatan. Akhirnya duit tidak berputar di Jember,” katanya.
Djoko juga sepakat untuk proses pemilihan rekanan proyek dilakukan secara adil oleh pemerintah daerah. “Kami ini cuma diberi mandat untuk mengelola APBD. Jadi tidak seharusnya saya kami berperilaku sak karepe dewe. Tapi juga harus mencerminkan upaya melayani kesejahteraan,” katanya. [wir]







1 Komentar
Justru bagus banyak pilihan didaftar lelang terbuka masyarkat juga bisa kontrol dana APBD dan hindari sifat balas budi yg berujung gratifikasi seperti UMKM saja banyak jualan sama tapi rasa beda dan rejeki beda.