Jakarta (beritajatim.com) – Upaya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk mengembalikan Konstitusi Negara ke naskah asli UUD 1945 yang telah diperbarui dengan teknik adendum mendapat dukungan positif dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Menurut Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, S.IP, gagasan besar DPD RI tersebut telah dia dengar langsung dari Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno.
“Berkaitan dengan kaji ulang konstitusi kita, saya sudah berkomunikasi dengan Pak Try Sutrisno. Beliau secara tegas dan jelas menyebut telah menitipkan atau mendelegasikan upaya tersebut kepada Pak LaNyalla,” ujar Wisnu Bawa Tenaya saat menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kantor PHDI Pusat, Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).
PHDI, menurut Wisnu Bawa Tenaya, memandang bahwa naskah asli UUD 1945 jelas mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Sementara dengan UUD hasil reformasi saat ini, keadaan negara semakin tidak teratur.
Mantan Danjen Kopassus menjelaskan bahwa Pancasila sebenarnya telah ada dalam Naskah Negarakertagama. Nilai-nilai ini seharusnya tetap dipegang teguh dan diwariskan kepada umat dan masyarakat.
“Tidak bisa dihindari bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini masih jauh dari mencerminkan makna sila per sila Pancasila. Saya sangat memahami hal ini karena saya terlibat dalam Badan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus diintegrasikan ke dalam sistem demokrasi, ekonomi, dan aspek-aspek kehidupan lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Desak RUU Daerah Kepulauan Disahkan
Wisnu juga menjelaskan bahwa proposal kenegaraan dan naskah akademik yang dihasilkan oleh DPD RI akan disosialisasikan kepada para pemuka agama Hindu dalam Pesamuan Agung yang akan diadakan pada 10-12 November 2023 di Denpasar, Bali.
“Kami akan bertemu dengan para pemuka agama Hindu dan umat Hindu dalam forum ini. Kami akan menyampaikan upaya untuk kembali ke naskah asli UUD 1945 dan, tentu saja, menguatkan Pancasila agar para pemuka agama dan umat memahaminya,” katanya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan bahwa Wapres RI ke VI, Try Sutrisno, meminta dirinya sejak awal untuk memperjuangkan pengembalian UUD 1945 naskah asli. Dan amanat tersebut terus diberikan hingga saat ini.
“Pak Try mengatakan bahwa jika kita tidak melakukannya sekarang, negara ini akan semakin terpuruk. Kita harus memiliki keberanian untuk melakukannya demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, LaNyalla menjelaskan bahwa Try Sutrisno sendiri akan memimpin Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak pemangku kepentingan negara (MPR, lembaga-lembaga negara, Presiden, TNI, ketua partai, dan elemen bangsa lainnya) agar kembali ke Pancasila, meskipun dalam kondisi sepuh.
“Pak Try juga mengingatkan tentang reaksi dari bangsa lain. Konsep atau sistem pemerintahan kita berbeda dengan bangsa lain. Artinya, dalam usaha mengembalikan konstitusi ke naskah asli UUD ’45, kita juga harus memahami situasi eksternal,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI AA LaNyalla Kembali Ingatkan Pentingnya Perbaikan Konstitusi
LaNyalla menegaskan bahwa upaya DPD RI ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden. Kembalinya ke UUD 1945 adalah suatu kewajiban hukum.
“Dalam proposal kenegaraan DPD RI, ada poin yang mencakup pengembalian MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Di sana, pemilihan presiden akan dilakukan oleh seluruh komponen rakyat, yang juga akan membuat Haluan Negara sebagai wujud keinginan rakyat. Tidak seperti sekarang, di mana ketua partai memilih, dan calon presiden memiliki keinginan masing-masing,” jelasnya.
LaNyalla mengungkapkan bahwa banyak organisasi masyarakat, profesi, agama, dan elemen masyarakat lainnya yang bersedia untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi. Semakin banyak yang bergabung, semakin mudah langkah pengembalian UUD 1945 sebagai Konstitusi negara.
“Kami akan pergi ke MPR bersama-sama membawa proposal kenegaraan, lengkap dengan naskah akademik. Tidak perlu membawa massa besar, yang penting adalah isi yang berkualitas karena kami ingin mengembalikan UUD 1945 dengan cara yang santun,” tegasnya.
Selama kunjungan Ketua DPD RI, ia didampingi oleh Staf Khusus Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik Dr. Ichsanuddin Noorsy, dan Deputi Administrasi DPD RI, Lalu Niqman Zahir bersama staf lainnya.
Sementara itu, selain Ketua Umum PHDI, hadir juga Sekretaris Umum PHDI, Ketut Budiasa, Bendahara Umum, Made Sumadi Arta, Kabid Ekonomi dan Kesejahteraan PHDI, Wayan Samudra Gina Antara, Kabid Kes Sosman, Suarthanu, Kabid PPP & PA, Tri Nur E Mantik, dan Sekbid Budaya dan Kearifan Lokal, Budiana Setiawan. [beq]






