Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengadakan pertemuan penting dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, di Markas Polda Jatim.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengungkapkan aspirasi yang diterima dari komunitas pesilat Jawa Timur terkait perintah Polda Jatim untuk menghapuskan tugu-tugu perguruan silat di beberapa kota dan kabupaten di wilayah tersebut.
Salah satu perhatian utama yang diungkapkan oleh Ketua DPD RI adalah isu mengenai penghapusan tugu-tugu yang menjadi perbincangan di kalangan perguruan silat di Jawa Timur. Mereka berargumen bahwa tidak ada yang salah dengan pembangunan tugu-tugu ini, terutama karena tugu-tugu tersebut adalah simbol kearifan lokal dan memiliki nilai sejarah yang penting di kabupaten dan kota Madiun, yang merupakan pusat dari dunia perguruan silat.
“Kunjungan saya ke Kantor Polda Jatim ini bertujuan untuk secara langsung menyampaikan aspirasi yang telah saya terima dari para pesilat di DPD RI. Kami ingin memastikan bahwa masalah ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat. Terlebih lagi, tugu-tugu ini adalah hasil usaha swadaya mereka dan sudah menjadi bagian penting dari warisan seni budaya lokal,” ungkap LaNyalla pada Jumat (1/9/2023).
Sebagai informasi tambahan, Polda Jatim telah meminta kepada kepala daerah di Jawa Timur untuk menghapuskan tugu-tugu perguruan silat yang berada di lokasi umum, sebagai langkah untuk mencegah konflik dan bentrokan antar perguruan silat di beberapa kota.
BACA JUGA:
Ketua DPD Soroti Wacana Debt Transfer Holding Perkebunan
Hal ini dilakukan mengingat bahwa seringkali, bentrokan dimulai dari tindakan vandalisme terhadap tugu-tugu tersebut oleh orang-orang yang tidak dikenal.
“Namun, yang kami minta untuk dihapus adalah tugu-tugu perguruan silat yang berada di tanah milik negara, seperti di jalan-jalan utama dan persimpangan. Untuk tugu-tugu yang berada di tanah pribadi atau di depan rumah, itu adalah hak mereka. Tetapi ketika berada di jalanan umum, tugu-tugu tersebut seringkali menjadi sumber konflik akibat tindakan perusakan oleh oknum yang tidak dikenal,” jelas Kapolda.
Meskipun begitu, LaNyalla, sebagai wakil rakyat Jatim, mengingatkan semua pihak untuk memprioritaskan dialog dan pendekatan persuasif dalam menangani masalah ini. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya permasalahan baru, terutama ketika kita memasuki tahun politik, dan Jawa Timur dianggap sebagai salah satu barometer penting di Indonesia.
“Terlebih lagi, kita berbicara tentang seni bela diri seperti silat. Ini adalah bagian dari warisan budaya Nusantara yang diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tanggal 12 Desember 2019. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya dan menjaganya dengan baik,” tambah LaNyalla.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI: 25 Tahun Reformasi, Pancasila Meredup
Pada akhir pertemuan, LaNyalla juga menyerahkan secara langsung surat aspirasi yang telah ditandatangani oleh seluruh ketua perguruan silat di Jawa Timur.
Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin, Staf Ahli Zaldy Pahlevy Abdurrasyid dan Kepala Kantor DPD RI Wilayah Jawa Timur, Roni Suharso.
Sedangkan Kapolda Jatim didampingi Irwasda Kombes Wiji, Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Dekananto Eko Purwono, Dirreskrimum Kombes Totok Suharyanto, Wadirreskrimsus AKBP Arman, Dirbinmas Kombes Asep Irpan Rosadi, dan Kabidkum Kombes Sugeng Riyadi. [beq]






