Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) dua kali dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan Pemkab Sumenep terhadap program nasional efisiensi energi untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.
“Menurut kami, ini adalah langkah taktis dan strategi penghematan energi, sekaligus menekan penggunaan BBM,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Jumat (27/03/2026).
Selain itu, Bupati juga mengimbau ASN yang memiliki jarak rumah ke kantor kurang dari lima kilometer agar menggunakan sarana transportasi yang ramah lingkungan seperti becak, sepeda engkol, sepeda listrik, sepeda motor listrik, dan mobil listrik.
“Langkah ini tidak hanya soal penghematan energi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup,” tandas Bupati.
Dengan kebijakan tersebut, ia berharap akan muncul dampak positif yang luas, mulai dari berkurangnya polusi udara, tumbuhnya pola hidup sehat, dan bisa menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kebijakan hemat energi.
“Dengan memadukan sistem kerja WFH dan pemanfaatan transportasi ramah lingkungan, kami optimis mampu membangun tata kelola kerja yang lebih efisien, berwawasan lingkungan, serta berkelanjutan di masa mendatang,” tegasnya. (tem/ian)






