Lumajang (beritajatim.com) – Aksi duel menggunakan senjata tajam yang berujung tewasnya satu orang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga karena masalah dendam lama. Duel ini melibatkan dua orang warga Desa Sumberwringin, Kabupaten Lumajang, bernama Abdul Karim Marzuki (55) dan Wasil (44).
Sebelumnya, kedua korban melakukan aksi duel memakai senjata tajam jenis celurit di tengah kebun sengon yang tidak jauh dari rumah mereka pada Kamis (21/5/2026).
Akibat duel ini, Abdul Karim Marzuki tewas di lokasi kejadian. Sedangkan lawannya, Wasil, menderita luka bacok serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan, Marzuki dan Wasil yang terlibat dalam aksi carok masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga.
Pras mengaku, keduanya nekat melakukan duel dengan senjata tajam diduga karena ada permasalahan dendam lama yang sudah berlarut-larut. “Jadi, pihak yang meninggal dan luka berat merupakan tetangga dan masih kerabat. Kemudian, informasi dari sekitar bahwa mereka masih ada masalah dendam lama,” ucap Pras di Lumajang, Jumat (22/5/2026).
Menurut Pras, dendam lama antara kedua warga Desa Sumberwringin itu mencapai puncak saat keduanya tidak sengaja bertemu di lokasi kejadian perkara (TKP).
Awalnya, Marzuki dan Wasil bertemu karena berserempetan kendaraan saat melintasi jalan di sekitar kebun sengon sekitar pukul 11.00 WIB. “Puncaknya waktu bertemu di jalan dan berserempetan kendaraan bermotor, keduanya terlibat cekcok. Nah, di situ salah satu korban yang MD ini tidak terima dan pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit,” tambahnya.
Saat ini Kepolisian Resor Lumajang masih melakukan penyelidikan terkait kasus duel berujung maut tersebut. Pras menyebutkan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari keluarga korban meninggal dunia. “Masih dibutuhkan penyelidikan dan perlu kami dalami karena ini laporan baru kita terima. Jadi, masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya. (has/kun)






