Lumajang (beritajatim.com) – Aksi demo penyerangan Markas Kepolisian Resort (Polres) Lumajang, Jawa Timur dilakukan oleh puluhan warga terjadi, Minggu (12/10/2025) malam.
Warga yang diketahui berasal dari Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang ini melakukan aksi anarkis karena tak terima salah satu kerabatnya yang menjadi tersangka pencurian hewan tewas saat diamankan polisi.
Sebelumnya, massa datang dengan mengendarai sejumlah mobil dan langsung merusak pagar Markas Polres Lumajang.
Massa yang mengamuk tanpa basa-basi langsung berbuat anarkis dengan melempar batu, papan pembatas parkir, hingga helm yang ada di area parkir ke petugas kepolisian.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan, awal mula kejadian disebabkan dari meninggalnya seorang tahanan kasus pencurian hewan bernama Rudi Haryanto (RH).
Diakui, sebelum meninggal dunia, tersangka yang sudah diamankan petugas sempat mengeluh mual.
Meski sudah membaik setelah mendapat perawatan, tidak berselang lama Rudi kembali mengeluh sakit dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
“Jadi, awal mulanya petugas mengamankan tersangka RH yang terlibat kasus pencurian hewan ternak. Pelaku ini mengeluh mual dan sakit sampai kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, tapi saat di rumah sakit tersangka meninggal dunia,” terang Untoro, Senin (12/10/2025).
Menurut Untoro, meninggalnya Rudi membuat pihak keluarga menduga ada tindak penganiayaan yang telah diterima pelaku dari petugas kepolisian.
Dugaan ini, kata Untoro masih membutuhkan penyelidikan mendalam untuk mengetahui kebenaran yang menyebabkan tersangka RH meninggal dunia.
“Informasi dari warga memang menyebut dugaan penganiayaan oleh anggota Resmob, tapi untuk memastikannya masih harus menunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tambah Untoro. (has/ted)






