Tuban (beritajatim.com) – Warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, memprotes keberadaan kandang ayam milik BUMDes Gemaripah yang dinilai menimbulkan gangguan lingkungan. Pada Rabu (8/7/2026), mereka mendatangi lokasi kandang dan meminta agar fasilitas tersebut direlokasi karena dianggap memicu ledakan populasi lalat yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Keberadaan kandang ayam disebut berdampak pada sejumlah fasilitas di sekitar lokasi, mulai dari rumah warga, warung makan, lembaga pendidikan, hingga TPA/TPQ. Salah satu yang paling terdampak adalah taman kanak-kanak yang berjarak sekitar 70 meter dari kandang.
Guru TK, Siti Masyitah, mengaku sering menerima keluhan dari anak-anak saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Menurutnya, banyaknya lalat membuat proses pembelajaran menjadi tidak nyaman, terutama ketika anak-anak sedang menikmati makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Katanya anak-anak itu ya sambil bilang kok banyak lalatnya bu, sehingga ketika belajar merasa terganggu, terutama saat anak-anak lagi makan juga,” ujar Siti Masyitah.
Ia menegaskan pihak sekolah tidak menolak program ketahanan pangan yang dijalankan BUMDes. Namun, menurutnya lokasi kandang sebaiknya dipindahkan agar tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan anak-anak.
“Kami tidak masalah dengan adanya program ini, program ini sama-sama bagus, anak-anak itu ya dapat program MBG, tapi kalau ada lalatnya hinggap di makanan MBG kan ya sama saja kasihan anak-anak,” jelasnya.
“Saya ini kan jualan makanan ya mbak, sebelum adanya kandang ayam ini ya betul ada lalat, tapi gak sebanyak tiga bulan terakhir ini. Lalatnya itu lalat hijau besar-besar, takutnya kalau kena makanan kan ya pelanggan gak mau,” kata Rumiati.
Rumiati juga mengaku warga tidak pernah mendapat sosialisasi sebelum pembangunan kandang dilakukan.
“Kami gak ada sosialisasi sebelumnya, tahu-tahu sudah berdiri ini ada kandang ayam,” ucapnya.
Kuasa hukum warga, Subakir, mengatakan masyarakat telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa dan bahkan mengikuti mediasi bersama anggota DPRD Kabupaten Tuban. Namun hingga kini belum ada solusi yang memuaskan.
“Selama tiga bulan tersebut warga sangat resah. Dampak negatif tidak hanya dirasakan sekitar 50 rumah yang berdekatan dengan lokasi, tetapi juga mengganggu aktivitas UMKM serta lingkungan lembaga pendidikan,” kata Subakir.
Tanggapan Direktur BUMDes
Menanggapi protes tersebut, Direktur BUMDes Gemaripah, Sagaf, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak melakukan sosialisasi. Menurutnya, sebelum pembangunan kandang dimulai, pengelola telah mendatangi rumah-rumah warga dalam radius 100 meter serta mengundang sebagian warga ke kantor desa.
“Kami sudah datang ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar sini, bahkan ada yang kami undang ke kantor desa. Memang tidak semua, hanya masyarakat yang tinggal di radius 100 meter dari lokasi,” ungkap Sagaf.
Terkait banyaknya lalat, Sagaf menyatakan pihaknya telah melakukan pembersihan kandang secara rutin dengan memanfaatkan sekam agar kotoran cepat kering dan tidak menjadi tempat berkembang biaknya lalat maupun larva. Mengenai tuntutan relokasi, ia mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah desa.
“Kalau mau dipindah ya monggo, saya cuma menjalankan saja. Tapi kami juga sudah melakukan pembersihan secara rutin menggunakan sekam secara maksimal agar kotoran segera kering dan tidak menjadi sarang lalat maupun larva,” bebernya.
Menindaklanjuti keluhan warga, anggota DPRD Kabupaten Tuban, Siswanto, bersama jajaran Polsek Merakurak, perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) melakukan peninjauan langsung ke lokasi kandang.
“Mereka juga kami datangkan atas tindak lanjut mediasi yang sebelumnya kami lakukan di kantor DPRD. Tujuannya agar mereka bisa melihat langsung kondisi di lapangan,” tutur Siswanto, anggota DPRD Kabupaten Tuban Fraksi PKB. [dya/but]







