Ringkasan Berita
KA Logawa tertemper truk di perlintasan sebidang resmi di Kabupaten Nganjuk.
Insiden menyebabkan jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui.
Sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan dan berhenti luar biasa.
KAI mengutamakan keselamatan serta mengimbau pengguna jalan disiplin di perlintasan.
Nganjuk (beritajatim.com) – KA Logawa mengalami kecelakaan dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga pada petak jalan Bagor – Saradan, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.34 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan jalur kereta sempat tidak dapat dilalui sehingga berdampak pada sejumlah perjalanan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memastikan petugas bersama instansi terkait langsung melakukan penanganan di lokasi untuk memulihkan operasional perjalanan kereta api.
KAI Benarkan Terjadi Kecelakaan
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang tersebut.
Menurutnya, penanganan segera dilakukan agar perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal.
“Benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal,” ujar Tohari.
Sejumlah Kereta Mengalami Keterlambatan
Akibat kecelakaan tersebut, jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui sehingga sejumlah perjalanan kereta api terdampak.
Beberapa kereta yang mengalami keterlambatan maupun berhenti luar biasa (BLB) antara lain:
KA Ranggajati
KA Argo Semeru
KA Brantas
KA Argo Wilis
KA Jayakarta
Sejumlah perjalanan kereta lainnya yang melintasi wilayah tersebut.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan yang terjadi sebagai dampak insiden tersebut.
Keselamatan Jadi Prioritas
Dalam proses penanganan, KAI menegaskan seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian.
Perusahaan juga memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama hingga kondisi lintas kembali normal.
KAI terus berupaya mempercepat penanganan agar operasional perjalanan kereta api dapat segera pulih tanpa mengabaikan standar keselamatan.
Pengguna Jalan Diimbau Disiplin
KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.
Sesuai ketentuan, setiap pengguna jalan wajib berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
Menurut KAI, kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Sementara itu, informasi mengenai perkembangan penanganan di lokasi maupun normalisasi perjalanan kereta api akan disampaikan lebih lanjut setelah terdapat pembaruan resmi dari KAI Daop 7 Madiun. [nm/but]






