Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya akhirnya mengubah frasa “pemblokiran” Kartu Keluarga (KK) tak sesuai domisili menjadi “pemutakhiran”. Hal ini dinsinyalir usai muncul kegaduhan di masyarakat.
Selain itu, Dispendukcapil juga mengubah alamat web sebelumnya https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/ menjadi http://disdukcapil.surabaya.go.id/pemutakhiran-data-warga/.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan kepada seluruh warga Surabaya untuk tidak khawatir ataupun resah dengan isu pemblokiran data kependudukan.
“Kami harap warga tenang, data ini aman, tidak ada pemblokiran, belum ada penonaktifan, dan ini (pemutakhiran) adalah bentuk permintaan partisipasi masyarakat untuk meng-update datanya masing-masing kepada Pemkot melalui kelurahan masing-masing,” tegas Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (5/7/2024).
Eddy mengatakan tujuan dari pemutakhiran data tersebut adalah untuk mengetahui secara riil jumlah penduduk di Kota Surabaya.
Selain untuk mengetahui jumlah warga, tujuan pemkot melakukan pemutakhiran data tersebut untuk kesejahteraan warga Kota Surabaya. Pihaknya ingin semua data warga itu valid secara riil, maka akan memudahkan untuk melakukan penataan intervensi kepada warga.
Dia menjelaskan, jika nantinya data warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot akan lebih mudah dan tepat sasaran dalam memberikan intervensi kepada warga Surabaya.
“Baik itu intervensi di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Nah, itu bisa tepat sasaran. Sehingga kita juga bisa melihat, berapa sih sebenarnya jumlah warga Kota Surabaya yang berhak mendapatkan UHC (Universal Health Coverage). Sehingga data warga yang harus di-cover oleh pemkot BPJS-nya itu betul-betul valid, sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya,” jelas Eddy.
Dengan adanya pemutakhiran data penduduk ini, lanjut Eddy, juga akan menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga bisa bermanfaat untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di Kota Surabaya.
Eddy menerangkan, pemutakhiran data ini sudah berjalan sejak tahun 2023. Pada saat itu, Pemkot Surabaya melalui kelurahan dengan dibantu RT/RW, melakukan verifikasi penduduk berdasarkan domisilinya.
“Nah, dari verifikasi saat itu, output yang pertama adalah (memastikan), warga yang ada di Kota Surabaya. Terus yang kedua, adalah warga yang tidak diketahui, ketiga adalah warga yang pindah ke luar kota, dan keempat adalah warga yang meninggal,” terang Eddy.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan saat itu, Dispendukcapil Surabaya menemukan sebanyak 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya dan berpindah ke luar kota.
Adanya temuan tersebut, pemkot ingin memastikan kembali, 97.407 jiwa itu apakah masih berdomisili di Kota Surabaya atau sudah menetap di kota lain.
“Ketika saya buka kembali data itu di Juni 2024, kemudian data ini kami klarifikasi kembali kepada warga, untuk memastikan warga yang tidak diketahui dan pindah ke luar kota. Nah, klarifikasi itu kemudian kami umumkan di website Dispendukcapil untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung dari masyarakat,” paparnya. [asg/beq]







2 Komentar
Spurane Lur…. Warga Surabaya jgn dibuat resah dgn aturan yg gk masuk akal & menyalahi hukum.
Pokok e ojok aneh”. Demi Surabaya Adem, Ayem, Tentrem & Maju.
Urip wes susah ojok ditambahi sumpek.
Di wilayah erte sy banyak yg alamat katepenya di kampung saya tapi domisilinya diluar wilayah erte saya atau erwe saya bahkan diluar kampung atau di luar kota,…