Jember (beritajatim.com) – Puluhan Partai Kebangkitan Bangsa mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (12/11/2024). Mereka ingin demokrasi dalam pemilihan kepala daerah berjalan baik tanpa diwarnai kecurangan.
Massa dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi. “Berdasarkan laporan-laporan dari teman-teman di bawah, banyak permasalahan penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu, bekerja tidak sesuai aturan dan prosedur yang diatur undang-undang,” katanya.
Ayub curiga KPU yang seharusnya menjadi perangkat pertandingan dan Bawaslu yang seharusnya menjadi wasit justru ikut bermain dalam pilkada Jember. “Sampai ada satu temuan kami bahwa Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) menyebut menjadi petugas partai,” katanya.
“Kami ingin demokrasi di Jember betul-betul melalui prosedur dan aturan yang berlaku sesuai undang-undang. Kalau aturannya berjalan baik, maka hasil yang didapatkan akan baik juga dan itu diinginkan masyarakat,” kata Ayub.
Ayub tak ingin persoalan in memunculkan konflik di masyarakat. “Kami sebagai partai politik menjaga itu. Salah satu caranya adalah datang mengklarifikasi dan melaporkan kepada Bawaslu, karena Bawaslu mempunyai tanggung jawab besar untuk menjamin proses pelaksanaan demokrasi melalui pilkada serentak berjalan baik,” katanya.
Sementara itu, Ummul Mukminat, Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, mengatakan, masyarakat harus turut mengawasi pilkada. “Bukan hanya mengawasi pada tahapan penyelenggaraan dan peserta pemilu. Tapi yang harus diawasi masyarakat adalah kami juga sebagai penyelenggara,” katanya.
Ummul mempersilakan masyarakat melaporkan secara resmi temuan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Jember. Bawaslu juga akan menindaklanjuti informasi awal yang diterima.
“Ketika ada laporan yang tidak masuk, insyaallah kami akan tindaklanjuti menjadi informasi awal yang akan kami tetapkan sebagai temuan,” katanya. Bawaslu Jember memiliki waktu maksimal lima hari untuk menangani laporan pelanggaran yang masuk. [wir]






