Gresik (beritajatim.com)– Warga Gresik tak perlu repot lagi bila ingin melaporkan permasalahan apa saja terkait dengan kinerja pemerintah daerah. Melalui kanal pengaduan, warga bisa mengirim pesan WhatsApp (WA) di nomor 081232254001 dalam membangun sistem komunikasi dua arah antara pemda dengan masyarakat.
“Kami mempersilahkan warga bisa mengadu tanpa sekat melalui WA. Tidak hanya persoalan di tingkat kabupaten tapi juga kecamatan hingga desa lapor GUS,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani, Senin (14/7/2025).
Orang nomor satu di Gresik itu menuturkan, alasan menggunakan nomor WA layanan ini karena sebagian besar masyarakat menggunakan smart phone untuk berkomunikasi.
“Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, Johar Gunawan mengatakan, lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki pemda sebelumnya seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.
“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan,” tuturnya.
Lapor GUS ini dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.
Sementara itu, Muklasin warga Kebomas mengapresiasi adanya lapor GUS ini sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dengan pengambil kebijakan. “Mudah-mudahan terus bermanfaat karena warga butuh informasi yang cepat terkait pelayanan,” pungkasnya. [dny/kun]






