Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima penghargaan Pembina program kampung iklim (proklim) tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya kepada Bupati Yuhronur, pada Selasa (24/10/2023), bertempat di gedung Manggala Wanabakti.
Diketahui, penghargaan rutin tahunan itu bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lingkungan, termasuk Kepala Daerah.
Para pemangku kepentingan tersebut dinilai telah melaksanakan pengendalian perubahan iklim berupa adaptasi dan mitigasi di lingkungan wilayahnya.
Apalagi saat ini krisis iklim menjadi permasalahan di seluruh dunia, karena cuaca ekstrem, gagal panen, ancaman penyakit, kekeringan, potensi terjadinya kebakaran, serta hal lainnya yang bisa menyebabkan dampak yang cukup signifikan.
Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Yuhronur mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk memaksimalkan implementasi Proklim di seluruh desa.
Terbukti, pada tahun 2023 ini terdapat 8 sertifikat desa Proklim yang diterima oleh Pemkab Lamongan. “Alhamdulillah, saya diberikan amanat berupa penghargaan pembina Proklim 2023. Hal ini harus kita jadikan motivasi untuk memaksimalkan penerapan proklim di Lamongan,” kata Bupati Yuhronur, usai menerima penghargaan, Selasa (24/10/2023).
“Tahun 2023 ini Lamongan telah menerima sertifikat desa Proklim untuk 8 desa, jadi total desa Proklim di Kabupaten Lamongan saat ini ada 31 desa,” tambahnya.
Lebih rinci, Yuhronur menyebut, dari 8 desa penerima sertifikat proklim itu terdapat 3 desa kategori utama (RW 5 Kelurahan Sukomulyo, RW 3 Kelurahan Sukorejo, dan Dusun Banyubang Kecamatan Solokuro).
Lalu 5 desa kategori madya (RW 1, 2, 3 Kelurahan Tlogoanyar, Dusun Sekaran Kecamatan Sekaran dan Desa Lawanganagung, Lamongan). Ditegaskan oleh Yuhronur, seluruh desa Proklim tersebut sudah menerapkan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui kegiatan penghijauan lingkungan, pengelolaan sampah, penggunaan energi terbaru dan terbarukan.
“Termasuk upaya ketahanan pangan dengan pembibitan tanaman dan budidaya lainnya, serta kegiatan pengendalian banjir dan perubahan iklim lainnya,” paparnya.
Sementara itu, Menteri KLHK Siti Nurbaya menjelaskan bahwa konsep Proklim itu akan dirubah, yang mana pelaksanaan Proklim akan diperluas hingga tingkat akademisi, pemukiman, perkantoran, industri, serta mencakup berbagai kegiatan yang dilakukan kelompok masyarakat.
Selain dari segi administrasi, Siti Nurbaya juga menuturkan, kepanjangan dari “Proklim” juga kini diganti menjadi “Program Komunitas Untuk Iklim”.
“Proklim sudah kita jalankan sejak 12 tahun yang lalu. Pada tahun ini kami akan sedikit merubah konsepnya, yakni tidak membatasi wilayah administrasi untuk bisa mengikuti Proklim. Konsep baru yang kita usung bertujuan agar penanganan isu iklim di Indonesia lebih efektif,” pungkas Siti Nurbaya.[riq/kun]
BACA JUGA: Lamongan Nominasi Top 10 Peduli Ketahanan Pangan Award 2023






