Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa dualisme kepemimpinan dalam tubuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seperti keberadaan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) dan PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia), bukanlah persoalan selama memiliki tujuan yang sama untuk membangun desa.
“Dualisme kepemimpinan tidak masalah, semua bisa diwadahi. Yang penting tujuannya sama, yaitu untuk membangun desa di Kabupaten Jombang agar maju dan sejahtera,” kata Warsubi saat menghadiri pertemuan bersama Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Jombang, Sabtu (5/7/2025) di pendopo setempat.
Warsubi menyampaikan optimismenya terhadap peran strategis ABPEDNAS dalam mendukung terwujudnya visi ‘Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua’. Ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak dalam pemerataan pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Jombang.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen kuat untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan, dimulai dari desa. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan kapasitas lembaga desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menjadi mitra strategis pemerintahan desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang dan pribadi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada jajaran DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang. Semoga ke depan bisa semakin solid,” ujar Warsubi dalam sambutannya.
Ia menggarisbawahi peran vital BPD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, yakni sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, serta pengawas jalannya pemerintahan desa. BPD juga memiliki kewenangan dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
“BPD berperan penting dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,” jelas Warsubi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD menjadi kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ia berharap keberadaan ABPEDNAS mampu memperkuat soliditas dan kapasitas anggota BPD agar lebih terorganisir dan berdaya dalam pembangunan desa.
“Mudah-mudahan melalui wadah ABPEDNAS ini, kapasitas dan soliditas anggota BPD bisa terus diperkuat, lebih terorganisir, serta mampu menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa,” tuturnya.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar indeks pembangunan di Kabupaten Jombang terus mengalami peningkatan secara berkelanjutan. “Indeks pembangunan Jombang harus terus meningkat dengan bertumpu pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, yang dimulai dari desa,” tambahnya. [suf]






