Jember (berutajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait mengancam pengembang perumahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang ‘nakal’ melanggar aturan dan membahayakan warga dengan membangun rumah di atas bantaran sungai.
“Komitmen kami untuk menyukseskan program nasional tiga juta rumah tetap akan kami dorong. Namun, di tempat-tempat yang semestinya dan sesuai dengan aturan-aturan tata ruang yang ada,” kata Fawait, dalam konferensi pers di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Sabtu (31/1/2026).
Fawait memperoleh informasi adanya beberapa perumahan yang dibangun di bantaran sungai. “Yang membuat agak aneh adalah di atas bantaran sungai dibangun perumahan dan disertifikat. Nah, ini harus kita urai, harus kita bongkar bersama,” katanya.
Fawait menegaskan, pembangunan bangunan rumah di atas bantaran sungai tidak diperbolehkan aturan. “Maka, ke depan saya minta Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) untuk berkoordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) di Kabupaten Jember,” katanya.
“Kalau perlu berkoordinasi dengan aparat, kalau memang dirasa perlu memastikan tata ruang di Jember dikerjakan diberlakukan sebaik mungkin, dan tidak ada penyelewengan-penyelewengan, termasuk sertifikat terhadap bantaran sungai atau membangun rumah di atasnya,” kata Fawait.
Fawait memastikan tidak hendak menyalahkan pemerintah sebelumnya. “Biarlah nanti Satgas betul-betul bekerja dan mendapatkan hasil. Hasilnya seperti apa sih terkait masalah perizinan, terkait masalah sertifikasi tanah, kok bisa bandaran sungai disertifikatkan,” katanya.
Namun Bupati Fawait akan ,meninjau semua perizinan perumahan yang diterbitkan pemerintahan sebelumnya jika menyalahi tata ruang, termasuk penggunaan bantaran sungai tidak sesuai aturan.
“Kami akan meninjau, kami akan melihat, kalau perlu kami akan mencabut, kalau memang itu kesalahannya sangat fatal dan membahayakan nyawa dan keselamatan dari masyarakat Kabupaten Jember,” kata Fawait.
“Bahkan kalau memang itu mengancam nyawa rakyat Jember, kami akan ambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Apalagi cuma mencabut izin. Kami siap kalau memang itu merugikan rakyat Jember,” kata Fawait.
Pemkab Jember akan mematuhi anjuran pemerintah pusat. “Kami akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” kata Fawait. [wir]






