Kediri (beritajatim.com) – Kabar pemecatan Regina Nadya Suwono oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya terjawab melalui surat pengganti antar waktu (PAW).
Berdasarkan surat usulan PAW Regina Nadya Suwono dari DPC PDIP Kota Kediri yang ditujukan kepada DPP PDIP menegaskan, latar belakang PAW bukan karena pemecatan.
Sebelumnya, Regina mengajukan surat pengunduran diri ke Kantor DPC PDIP, pada 4 April 2023. Sementara, menurut PDIP Kota Kediri, anggota DPRD Kota Kediri termuda itu telah diproses pemecatan sebelum ia mundur dari partai.
BACA JUGA : Berita Terpopuler Siang : Regina Buka-bukaan Alasan Mundur dari PDIP
Diakui Regina bahwa, belakangan ini santer berita tentang pemecatan dirinya dari PDIP. Tetapi, ia bersyukur karena berita hoax tersebut telah terjawab melalui surat usulan PAW dari DPC PDIP Kota Kediri.
“Sudah sangat tegas, saya layangkan surat saya waktu itu tanggal 4 April 2023 terkait pengunduran diri. Teman-teman sudah bisa melihat surat yang beredar dari PDIP per tanggal 5 April 2023, tertulis dari surat DPC PDIP meindak lanjuti surat yang saya kirimkan terkait pemberhentian keanggotaan partai,” jelas Regina, pada Rabu (12/4/2023).
“Itu (surat usulan PAW) satu hari dilayangkan ke DPP, setelah saya mengajukan surat pengunduran diri. Jadi teman-teman bisa menilai dari situ, mana yang benar,” tambah Rere, panggilan akrab Regina menjawab berita palsu pemecatan dirinya dari partai yang sudah membesarkannya.
BACA JUGA : Buka-bukaan! Alasan Regina Mundur dari PDIP
Sementara itu, Regina sudah buka suara alasannya mundur dari PDIP. Dia menyebut, demi memperjuangkan nasib masyarakat banyak menjadi latar belakangnya berpamitan dengan partai yang paling berpengaruh di Indonesia saat ini.
“Saya menjadi seorang negarawan yang berbesar hati, tahu kapan waktunya mundur ketika kita ini sudah tidak sejalan dan sudah tidak sevisi ketika mau memperjuangkan perubahan,” tegas peraih 4.083 suara dalam Pemilu 2019 itu.
“Itu merupakan langkah berani yang harus diambil untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak, tahu kapan harus mundur,” jelas jebolan RMIT University Melbourn pada 2017 ini menambahkan.
Meskipun sudah mengundurkan diri dari PDIP, tetapi sebagai wakil rakyat, Regina menegaskan, tetap berkomitmen untuk mengemban amanah. Dia terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya di Komisi B DPRD bidang perekonomian.
BACA JUGA : PDIP Tanggapi Pengunduran Diri DPRD Kota Kediri Cantik
Regina tetap aktif pada kegiatan kedewaan di DPRD Kota Kediri. Sebab, masa jabatannya memang masih tersisa satu tahun lagi (2019-204).
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri Sujoko Adi Purwanto membenarkan adanya surat usulan PAW Regina tersebut. Surat usulan PAW itu sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri Regina dari PDIP.
“Saudari Regina sudah mengajukan surat pengunduran diri. Maka partai menyikapi surat pengunduran diri tersebut. Sudah kita kirimkan ke DPRD, sebagai acuan untuk tindak lanjut terkait dengan PAW-nya dan itu sudah diproses,” ungkap Sujoko Adi Purwanto.
Masih kata Joko, maka selanjutnya DPRD akan segera menindaklanjuti untuk segera mengirimkan surat ke KPU Kota Kediri. Lalu, menunggu balasan dari KPU Kota Kediri, berikutnya DCP PDIP Kota Kediri akan mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur berkenaan dengan sidang paripurna penggantinya.
BACA JUGA : Anggota DPRD Kota Kediri Cantik Ini Mundur dari PDIP
“Tentunya kan kalau dia mengundurkan diri, sudah diberhentikan dari partai secara otomatis. Itu sudah cukup untuk proses PAW,” tegas Joko.
Untuk diketahui, berdasarkan surat usulan PAW Regina tersebut, nama yang diusulkan sebagai pengganti Regina adalah Harijanto. Dia merupakan kader PDIP Kota Kediri dengan perolehan suara nomor dua setelah Regina dengan total suara Pileg sebesar 2.117. [nm/ted]






